Update Harga BBM Pertamina per 28 Maret 2026, dari Pertalite hingga Pertamax

JAKARTA, Faktacepat.id – Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) per Sabtu, 28 Maret 2026. Perubahan ini terutama berlaku untuk BBM nonsubsidi, baik jenis bensin maupun diesel.

Berdasarkan pengumuman resmi, harga BBM nonsubsidi mengalami kenaikan di sejumlah wilayah. Untuk daerah dengan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti DKI Jakarta dan sekitarnya, harga Pertamax kini berada di angka Rp12.300 per liter, naik dari sebelumnya Rp11.800 per liter.

Kenaikan juga terjadi pada produk lain. Pertamax Turbo dijual Rp13.100 per liter dari sebelumnya Rp12.700, sementara Pertamax Green 95 naik menjadi Rp12.900 dari Rp12.450 per liter. Untuk jenis solar nonsubsidi, Dexlite kini berada di harga Rp14.200 per liter dan Pertamina Dex menjadi Rp14.500 per liter.

Sementara itu, BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan harga. Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter, sedangkan Bio Solar bertahan di Rp6.800 per liter.

Penyesuaian harga BBM ini mengacu pada regulasi yang tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM terkait formula dasar perhitungan harga jual eceran BBM di SPBU.

Perbedaan harga juga terjadi di berbagai wilayah Indonesia, menyesuaikan dengan kebijakan distribusi dan pajak daerah. Di wilayah Sumatra seperti Riau dan Sumatra Barat, harga Pertamax berada di kisaran Rp12.900 per liter. Sementara di kawasan FTZ seperti Batam, harga relatif lebih rendah.

Untuk wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, harga Pertamax berkisar Rp12.300 per liter, sedangkan di Kalimantan dan sebagian Indonesia Timur berada di kisaran Rp12.600 hingga Rp12.900 per liter.

Adapun harga Dexlite dan Pertamina Dex di berbagai daerah umumnya berada pada rentang Rp14.200 hingga Rp15.100 per liter, tergantung wilayah distribusi.

Masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan harga BBM karena penyesuaian dapat dilakukan secara berkala mengikuti dinamika harga minyak dunia dan kebijakan pemerintah.

Penulis : YZA

Editor : INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *