Tragedi Maut Di Lahan Sitaan Satgas PKH, Kejagung RI Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Milyaran Rupiah Dalam Konflik Di Kecamatan Bonai Rokan Hulu

Tragedi Maut Di Lahan Sitaan Satgas PKH, Kejagung RI Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Milyaran Rupiah Dalam Konflik Di Kecamatan Bonai Rokan Hulu

Rokan Hulu, 24 Februari 2026. Konflik di areal perkebunan kelapa sawit eks PT Berkat Satu yang menjadi objek sitaan Satgas PKH akhirnya memakan korban jiwa. Bentrokan antar kelompok pengamanan swakarsa (PAM Swakarsa) pecah di Dusun IV Rintis, Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Sabtu (7/2/2026) sore. Satu orang dilaporkan tewas, sementara sejumlah lainnya mengalami luka-luka.

Setelahnya, pada Selasa (10/2/2026) petang, melaksanakan rapat koordinasi (rakor) membahas langkah antisipasi terjadinya konflik dan gangguan Kamtibmas di Kabupaten Rohul yang bertempat di Aula Lantai III Kantor Bupati Rohul.

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Rohul Anton ST MM dengan dihadiri Karo Ops Polda Riau Kombes Pol Ino Harianto, Dir Intelkam Polda Riau Kombes Pol Wimboko, Sekda Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi, Wakapolres Rohul Kompol I Made Juni Artawan, Kadisnakbun Rohul CH Agung Nugroho MM, perwakilan PT Agrinas Palma Nusantara Letkol Dadang, perwakilan PT Berkat Satu, PT Nusantara Sawit Majuma (pihak KSO), perwakilan KUD Telago Biru dan para undangan lainnya.

Terpisah, KUSKEOLOGI (Kaukus Keadilan Ekologi Indonesia) turut menyoroti tindak lanjut proses hukum yang saat ini tengah digiatkan. Pihaknya menyurati Jaksa Agung Republik Indonesia, yang bertujuan agar proses hukum peristiwa kelam tersebut di usut secara tuntas.

“Alhamdulillah, kami sudah surati Jaksa Agung untuk memohon atensi kasus yang saat ini berproses di Kejati Riau, semoga terang benderang”, Sebut Rido, Sekretaris KUSKEOLOGI yang juga Ketua Bidang HMI Badko Riau Kepri ini.

Dalam suratnya, KUSKEOLOGI menyampaikan ringkasan telaah hasil investigasi yang mengindikasikan adanya dugaan gratifikasi, sehingga terjadi pengabaian terhadap unsur kepatuhan dan ketertiban hukum, khususnya pada pelaksanaan Perpres 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Hal tersebut di sampaikan Zunnur Roin, Direktur KUSKEOLOGI.

“Hulu nya menurut kami adalah terbukanya celah gratifikasi untuk mengabaikan asas kepatuhan dan ketertiban hukum. Terkhusus konflik di Bonai, indikasinya adalah pertaruhan kapasitas uang dalam melawan paksaan negara, lalu menggerakkan potensi pengamanan lahan sitaan, merebut KSO, berakhir dengan adu kuat di lapangan” Ujar Zunnur Roin.

Dalam telaah investigasi yang mereka lakukan, KUSKEOLOGI juga menyatakan dugaan aliran dana Milyaran Rupiah dalam upaya mengendalikan Lahan Ilegal milik PT. Berkat Satu tersebut.

“Kami mengendus, ada oknum-oknum bahkan menampung dan mengalirkan Uang milyaran rupiah dalam mengupayakan pengaruhnya di Lahan sitaan tersebut, ini harus jadi subtansi penyelidikan pihak yang berwewenang agar kebenaran terungka, sehingga konflik maut ini tidak di anggap perisitiwa remeh temeh” Pungkasnya

Zunnur menutup, surat yang di tujukan kepada Jaksa Agung sebagai refleksi penting bagi Kejaksaan Agung, yang mendapat amanah penting menjaga kewibawaan Presiden Prabowo yang gencar melawan kebocoran uang Negara di sektor Sumber Daya Alam.

“Potret mafia tanah dari kasus ini akan terlihat jika Proses hukum di laksanakan secara berintegritas”, Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *