
KPK Tetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai Tersangka Kasus Pemerasan THR
Faktacepat.id – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terkait pengumpulan uang tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2026. Selain Syamsul, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan…


