
Sorotan terhadap Putusan MK Nomor 123/2026 terkait Pasal 14 UU Tipikor
JAKARTA, Faktacepat.id – Pandangan Romli Atmasasmita menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123 Tahun 2026 yang dianggap memberikan tafsir baru terhadap Pasal 14 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal 14 dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diperbarui melalui UU Nomor 20 Tahun 2001 pada dasarnya mengatur bahwa pelanggaran terhadap undang-undang lain dapat dikategorikan sebagai…


