Rencana Retribusi Rp20 dari Sawit di PKS, Ini Respons Ketua DPRD dan Tokoh Masyarakat Kuansing

TELUKKUANTAN, Faktacepat.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemkab (Kuansing) berencana memberlakukan pungutan retribusi sebesar Rp20 per kilogram terhadap komoditas kelapa sawit. Saat ini, kebijakan tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi. Rencana tersebut tidak menyasar langsung petani, melainkan akan diberlakukan kepada setiap Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di wilayah Kuansing. Ketua DPRD Kuansing, Juprizal, menilai kebijakan…

Read More