
RDP DPRD Pelalawan Ditunda, Efrizon: Harus Hadir Pihak yang Berwenang
PELALAWAN, Faktacepat.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kabupaten Pelalawan bersama PT Rimbun Sawit Sejahtera (RSS) dan masyarakat Kelurahan Langgam, Senin (13/4/2026), ditunda. Penundaan dilakukan karena pihak perusahaan tidak menghadirkan pimpinan yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan. Anggota Komisi III DPRD Pelalawan, Efrizon, S.H., M.Kn., menilai kehadiran perwakilan yang tidak memiliki otoritas hanya…


