APRIL Group Beri Penjelasan Terkait PHK, Klaim Sudah Sesuai Aturan

PANGKALAN KERINCI, Faktacepat.id — PT Riau Andalan Paperboard Internasional, bagian dari APRIL Group, akhirnya menyampaikan klarifikasi resmi terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang belakangan menjadi perhatian publik. Dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Kamis (9/4/2026), pihak perusahaan menegaskan pentingnya memahami informasi yang beredar secara menyeluruh dan berdasarkan fakta, guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat….

Read More