Aktivis Muda Pelalawan Tegaskan Kedudukan Polri Harus Langsung di Bawah Presiden

Pelalawan, Faktacepat.id – Rabu (28/1) – Aktivis muda dari Kabupaten Pelalawan menegaskan secara tegas bahwa kedudukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Hal ini merujuk pada ketentuan konstitusional yang tercantum dalam Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menyatakan bahwa Polri berfungsi sebagai alat…

Read More

Dukungan Tegas PKC PMII Riau atas Penegasan Polri Tetap di Bawah Presiden

Pekanbaru, Faktacepat.id — Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Riau menyampaikan dukungan penuh terhadap penegasan hasil Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, dalam wawancara…

Read More