
Polres Pelalawan Musnahkan 20 Ton Bawang Ilegal
Pelalawan, Faktacepat.id – Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan berupa bawang merah, bawang bombai, dan bawang putih dengan total berat melebihi 20 ton. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 20 Januari 2025, bertempat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH)…


