Polisi Denpasar Tindak WNA Rusia yang Berkendara Ugal-ugalan di Nusa Dua

Faktacepat.id – Bali, Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar, Bali, menindak seorang warga negara asing asal Rusia berinisial DR (29) karena mengemudi secara ugal-ugalan hingga melakukan aksi drift di kawasan Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, di Denpasar, Sabtu, menjelaskan bahwa pelanggar dikenakan sanksi tilang…

Read More