
Jokowi Terima Permintaan Maaf Rismon Sianipar, Proses Restorative Justice Dipertimbangkan
Faktacepat.id – Jakarta, Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menyatakan menerima permintaan maaf dari Rismon Sianipar terkait kasus tudingan ijazah palsu. Meski demikian, keputusan mengenai penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice tetap diserahkan kepada penyidik di Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan pihaknya akan segera menyampaikan hasil pertemuan antara Rismon dan Jokowi…


