Remaja 18 Tahun Ditangkap Terkait Peredaran Obat Keras di Jakarta Selatan

Faktacepat.id – Jakarta, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan seorang remaja berusia 18 tahun yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras di kawasan Jalan Nangka, Kelurahan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kepala Unit 2 Subdirektorat 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Denny Simanjuntak, mengatakan tersangka berinisial MI (18) ditangkap setelah petugas melakukan penggeledahan di…

Read More