
Yaqut Syukuri Lebaran di Rumah Meski Berstatus Tahanan KPK, Bisa Bertemu Ibu
Jakarta (Faktacepat.id) – Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya menyampaikan bahwa status penahanan Yaqut telah dialihkan menjadi tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Senin, 23 Maret 2026. Budi menegaskan bahwa penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus kuota haji tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia juga menyebutkan bahwa KPK saat ini…


