
Diduga Tambang Galian C Ilegal Marak di Pelalawan, AJPLH Minta ESDM dan APH Bertindak Tegas
Pelalawan, Faktacepat.id – Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH) bersama Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (LPLHI) menemukan aktivitas pertambangan ilegal galian C (tanah urug) di wilayah Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau. Aktivitas tersebut dilakukan tanpa izin resmi dari pemerintah dan diduga dikelola oleh individu dengan inisial AR dan AK. Investigasi yang dilakukan oleh…