
Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Jakarta (Faktacepat.id) – Rashad Fouad Tareq Jameel atau Fuad, warga negara Irak, menghadapi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara setelah diduga menghabisi nyawa Dwintha Anggary, cucu dari seniman Betawi legendaris Mpok Nori. Saat ini, Fuad telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Metro Jaya. Panit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya,…



