Bangunan Gedung Swalayan Mandiri Tidak Memiliki IMB, Ketua GNPK Minta Pemda Pelalawan Tindak Tegas

Pelalawan, Faktacepat.id – Bangunan gedung Swalayan Mandiri yang ada di pusat Kota Pangkalan Kerinci diduga tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Selasa (3/6/2025), hal tersebut di ungkapkan oleh ketua LSM GNPK-RI Abdul Murat, sejatinya bangunan yang ada di pusat kota dan sudah berdiri puluhan tahun bisa luput dari pantau DPMTSP dan Bapenda Kabupaten Pelalawan. Gedung…

Read More