RDP DPRD Pelalawan Ditunda, Efrizon: Harus Hadir Pihak yang Berwenang

PELALAWAN, Faktacepat.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kabupaten Pelalawan bersama PT Rimbun Sawit Sejahtera (RSS) dan masyarakat Kelurahan Langgam, Senin (13/4/2026), ditunda. Penundaan dilakukan karena pihak perusahaan tidak menghadirkan pimpinan yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan. Anggota Komisi III DPRD Pelalawan, Efrizon, S.H., M.Kn., menilai kehadiran perwakilan yang tidak memiliki otoritas hanya…

Read More