Pelalawan, Faktacepat.id – Ketua DPD PKS Pelalawan, Sukaeni, memimpin langsung agenda Silaturahim Untuk Keluarga Amanah (SUKA) bersama jajaran pengurus DPD PKS Pelalawan dengan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci. Kunjungan ini disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Agama, Bapak Ali Muhtarom.
Dalam kesempatan tersebut, Ali Muhtarom menyampaikan kegembiraannya atas kunjungan tersebut. Ia berharap, silaturahim ini dapat memperkuat sinergi antara PKS dan Pengadilan Agama sebagai salah satu stakeholder penting dalam mensosialisasikan program-program pelayanan kepada masyarakat.
“Agenda kunjungan ini sangat kami hargai. Kami berharap dapat menjadi mitra strategis dalam memperkenalkan berbagai layanan Pengadilan Agama kepada masyarakat luas,” ujar Ali Muhtarom.
Diskusi juga menyoroti tingginya angka perceraian di Pelalawan hingga Oktober 2025 yang mencapai 600 kasus. Permasalahan ekonomi dan maraknya judi online menjadi penyebab utama perceraian tersebut. Selain itu, permasalahan pernikahan yang belum tercatat juga menjadi perhatian serius, dengan angka mencapai hingga 100 ribu kasus.
Ketua Pengadilan Agama menegaskan, “Jumlah pernikahan yang belum tercatat di Pelalawan sangat tinggi dan tentu hal ini menjadi perhatian kita bersama.”
Sukaeni menambahkan bahwa isu ketahanan keluarga sangat krusial. Menurutnya, keluarga yang sehat dan kokoh adalah fondasi penting untuk membentuk regenerasi anak-anak yang berkualitas.
“Jika keluarga kita kuat dan harmonis, maka regenerasi anak-anak kita akan terjamin. Keluarga yang berkualitas akan menjadi soko guru pembangunan sumber daya manusia yang handal di Kabupaten Pelalawan yang kita cintai,” tutur Sukaeni.
Silaturahim SUKA PKS ini menjadi momentum penting dalam mempererat kolaborasi antara PKS dan Pengadilan Agama guna menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan berdaya.
Editor: INR


