RUPST Digelar, BRI Putuskan Pembagian Dividen Rp52,1 Triliun

JAKARTA, Faktacepat.idBank Rakyat Indonesia (BBRI) menetapkan pembagian dividen tunai dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026 yang digelar pada Jumat (10/4/2026) di Menara BRILiaN, Jakarta.

Keputusan tersebut menjadi bagian dari komitmen perseroan dalam memberikan nilai tambah berkelanjutan bagi negara dan para pemegang saham.

Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran manajemen, di antaranya Komisaris Utama Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Komisaris Utama Parman Nataatmadja, Direktur Utama Hery Gunardi, serta Wakil Direktur Utama Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari.

Dividen Rp52,1 Triliun, Termasuk Pembayaran Interim

Dalam rapat tersebut, BRI menyetujui total dividen tunai untuk Tahun Buku 2025 sebesar Rp52,1 triliun atau setara Rp346 per saham. Nilai tersebut sudah termasuk dividen interim sebesar Rp137 per saham atau sekitar Rp20,6 triliun yang telah dibayarkan pada Januari 2026.

Menurut Hery Gunardi, keputusan pembagian dividen ini mencerminkan kinerja perusahaan yang tetap solid, sekaligus komitmen untuk memberikan imbal hasil optimal kepada para investor.

Ia menjelaskan bahwa performa positif tersebut didukung oleh penguatan segmen UMKM sebagai fokus utama bisnis, serta percepatan transformasi digital yang meningkatkan efisiensi dan jangkauan layanan.

Didukung Kinerja Keuangan yang Solid

Penetapan dividen ini mengacu pada laba bersih konsolidasian BRI sepanjang 2025 yang mencapai Rp57,13 triliun, dengan laba yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp56,65 triliun.

Manajemen menilai, fundamental bisnis yang kuat menjadi landasan bagi perseroan untuk tetap konsisten memberikan kontribusi bagi pemegang saham sekaligus mendukung pembangunan nasional.

Sebagai bagian dari ekosistem Danantara, BRI juga terus memperkuat perannya dalam pembiayaan UMKM serta mendorong inklusi keuangan di Indonesia.

RUPST Bahas Sejumlah Agenda Penting

Selain penetapan dividen, RUPST juga menyetujui sejumlah agenda lain. Di antaranya pengesahan laporan tahunan dan laporan keuangan 2025, termasuk laporan pengawasan Dewan Komisaris.

Rapat juga memberikan pembebasan tanggung jawab kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas kinerja selama tahun buku 2025.

Agenda lainnya meliputi penetapan remunerasi, penunjukan akuntan publik untuk audit tahun buku 2026, hingga pendelegasian kewenangan terkait rencana jangka panjang perusahaan.

Selain itu, pemegang saham juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, termasuk penyesuaian klasifikasi saham sesuai dengan regulasi terbaru terkait badan usaha milik negara.

Penulis : YMS

Editor : INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *