RDP DPRD Pelalawan Ditunda, Efrizon: Harus Hadir Pihak yang Berwenang

PELALAWAN, Faktacepat.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kabupaten Pelalawan bersama PT Rimbun Sawit Sejahtera (RSS) dan masyarakat Kelurahan Langgam, Senin (13/4/2026), ditunda.

Penundaan dilakukan karena pihak perusahaan tidak menghadirkan pimpinan yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan.

Anggota Komisi III DPRD Pelalawan, Efrizon, S.H., M.Kn., menilai kehadiran perwakilan yang tidak memiliki otoritas hanya akan menghambat penyelesaian persoalan yang dikeluhkan masyarakat.

“Forum ini membutuhkan keputusan, bukan sekadar penjelasan. Kalau yang hadir tidak punya kewenangan, maka tidak akan ada solusi,” kata Efrizon dalam rapat tersebut.

Menurut dia, sejak awal DPRD telah meminta agar PT RSS mengirimkan perwakilan setingkat direktur atau manajemen yang dapat mengambil keputusan strategis.

Namun, dalam pelaksanaannya, perusahaan hanya mengutus humas bersama dua staf.

Dalam rapat itu, sejumlah persoalan disampaikan oleh masyarakat Kelurahan Langgam, mulai dari ganti rugi lahan, penimbunan jalan, hingga kesepakatan terkait royalti.

Efrizon menegaskan, seluruh persoalan tersebut membutuhkan kejelasan sikap dari pihak perusahaan, bukan jawaban yang bersifat sementara.

“Masalah ini menyangkut hak masyarakat. Jadi harus dijawab oleh pihak yang bisa memutuskan, bukan yang hanya menampung,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPRD Pelalawan, Saniman, memutuskan untuk menunda rapat hingga pekan depan.

Ia meminta PT RSS menghadirkan pimpinan yang memiliki kewenangan penuh.

“Rapat kita skors. Minggu depan, perusahaan harus menghadirkan pimpinan yang bisa mengambil keputusan,” kata Saniman.

Setelah sempat diminta menghubungi pimpinan, perwakilan PT RSS menyampaikan bahwa pihak manajemen tidak dapat hadir dalam waktu dekat.

Atas kondisi tersebut, DPRD bersama perwakilan masyarakat sepakat menunda pembahasan.

Efrizon berharap, pada pertemuan selanjutnya, perusahaan menunjukkan itikad baik dengan menghadirkan pihak yang kompeten sehingga seluruh persoalan dapat diselesaikan secara konkret.

“Ini soal tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat. Kami ingin ada kepastian,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *