PW Hima Persis Riau: Negara Harus Hadir Utuh Menyelamatkan Hutan dan Menjaga Hak Masyarakat Adat

Pekanbaru, Faktacepat.id — (21/12/2025). Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PW HIMA PERSIS) Riau menyampaikan kritik tajam terhadap pola penanganan relokasi masyarakat di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang dinilai tidak adil dan berpotensi melukai martabat masyarakat adat.

Dalam pernyataan resminya, Wakil Ketua PW Hima Persis Riau, Salamuddin Toha, yang juga merupakan putra daerah Kabupaten Pelalawan, menegaskan bahwa dirinya tidak menolak relokasi, melainkan menolak keras logika kebijakan negara yang justru memberikan karpet merah kepada perambah kawasan hutan, sementara masyarakat adat dipinggirkan dari tanah leluhurnya sendiri.

“Ini merupakan preseden berbahaya. Negara seolah-olah mengirim pesan yang keliru, di mana pelaku perusakan hutan diberi solusi dan kebun pengganti, sedangkan masyarakat adat yang menjaga dan hidup secara turun-temurun justru diperlakukan seakan-akan tidak ada,” tegas aktivis muda Pelalawan yang akrab disapa Toha tersebut.

Menurutnya, relokasi tanpa keberpihakan yang jelas kepada masyarakat adat bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan kegagalan negara dalam menegakkan keadilan agraria dan pengakuan terhadap hak ulayat.

“Jika perambah TNTN direlokasi dan difasilitasi kebun sawit, lalu apa dasar hukum negara yang menolak pengakuan tanah adat Anak Kemenakan Batin Mudo Gondai? Undang-undang manakah yang melegitimasi pemberian hadiah kepada perusak hutan, tetapi menafikan hak masyarakat adat?” ujarnya penuh pertanyaan.

Lebih lanjut, sebagai putra daerah Pelalawan, Toha menegaskan bahwa kebijakan relokasi yang dilakukan tanpa penyelesaian konflik tanah adat hanya akan menjadi bom waktu yang memicu konflik horizontal di akar rumput.

“Jangan memindahkan masalah dari TNTN ke wilayah adat. Relokasi di lahan yang masih disengketakan sama saja dengan menanam bibit konflik baru. Negara seharusnya terlebih dahulu menyelesaikan hak masyarakat adat, baru kemudian berbicara soal relokasi,” tegasnya.

Ia juga menilai pendekatan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang tidak mengakui alas hak masyarakat adat, namun bersikap longgar terhadap pihak lain, mencerminkan ketimpangan keberpihakan negara.

“Masyarakat adat di Riau merupakan pihak pertama yang mendukung Satgas PKH. Ironisnya, hari ini mereka justru menjadi korban dari kebijakan yang mereka dukung sejak awal,” lanjutnya.

Toha juga menegaskan bahwa masyarakat adat bukanlah penghambat konservasi, melainkan mitra strategis dalam menjaga hutan yang selama ini telah terbukti mampu mempertahankan keseimbangan ekologis jauh sebelum negara hadir dengan regulasi.

“Jangan jadikan dalih penyelamatan lingkungan untuk menyingkirkan masyarakat adat. Konservasi tanpa keadilan merupakan bentuk kolonialisme yang baru,” tegasnya dengan tegas.

Sebagai penutup, ia menegaskan komitmen untuk terus mengawal kebijakan penanganan TNTN agar tetap berlandaskan keadilan sosial, kelestarian lingkungan, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat.

“Negara harus hadir secara utuh: menyelamatkan hutan sekaligus menjaga marwah serta hak masyarakat adat,” tutupnya dengan penuh keyakinan.

 

Penulis: Dini

Editor: INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *