Pria di Pekanbaru Ditemukan Meninggal Diduga Akibat Masalah Ekonomi dan Judi Online

Pekanbaru, Faktacepat.id – Warga Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, dibuat heboh oleh penemuan seorang pria yang meninggal dunia dengan dugaan bunuh diri di Jalan Thamrin, pada Minggu, 18 Januari 2026.

Korban yang diketahui bernama Sandi Hidayat, sehari-harinya bekerja di sebuah kafe, pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Informasi yang diperoleh mengungkapkan bahwa sebelum kejadian nahas itu, Sandi melakukan panggilan video terakhir dengan saksi yang juga merupakan pemilik kafe tempatnya bekerja, Dwigi. Dalam komunikasi tersebut, korban tidak memberikan respon meskipun telah ditanya berulang kali.

Sekitar pukul 08.00 WIB, saksi lain bernama Abi, yang sedang dalam perjalanan menuju tempat kerja, mendapati korban terjatuh di bawah sebuah pohon tak jauh dari lokasi kejadian. Kejadian ini kemudian segera dilaporkan ke aparat keamanan.

Petugas kepolisian langsung meluncur ke tempat peristiwa guna mengamankan lokasi. Sekitar pukul 09.00 WIB, Tim Identifikasi (Inafis) Polresta Pekanbaru bersama Piket SPKT Polresta Pekanbaru tiba di TKP.

Dari hasil penyelidikan di tempat kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti sebuah tangga kayu, kabel listrik, serta ponsel Android milik korban.

Selain itu, petugas menemukan sebuah kertas berisi pesan terakhir yang diduga ditulis tangan oleh korban, yang berbunyi: “Pw hp: 230603. Thanks all.”

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, mengonfirmasi penemuan jenazah tersebut dan menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, memperkuat dugaan bunuh diri.

“Dari olah TKP sementara, tidak ada indikasi tindakan kriminal atau kekerasan dari pihak lain. Barang-barang yang ditemukan mendukung hipotesis korban meninggal karena bunuh diri,” ujar AKP Anggi Rian Diansyah pada Senin, 19 Januari 2026.

Anggi juga menyampaikan bahwa keluarga korban menolak proses visum et repertum di RS Bhayangkara Pekanbaru.

“Pihak keluarga telah mengajukan surat resmi penolakan visum et repertum dan sepakat untuk mengurus pemakaman secara mandiri dengan bantuan warga sekitar,” jelasnya.

Lebih jauh, AKP Anggi menyoroti keterangan saksi yang mengungkapkan bahwa korban diduga menghadapi masalah finansial dan kecanduan judi online.

Dari keterangan tersebut, korban juga sempat meminjam uang sebesar Rp500 ribu beberapa hari sebelum kejadian.

“Kami mendapatkan informasi bahwa korban memiliki ketergantungan pada judi online, namun temuan ini masih berdasarkan keterangan saksi yang harus dikonfirmasi lebih lanjut,” pungkasnya.

 

Penulis: ER

Editor: INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *