Polsek Pangkalan Kerinci Berhasil Mengamankan Pengedar Narkoba

Pelalawan, Faktacepat.id – Kapolres Pelalawan, AKBP John Lous Letedara S.I.K, memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Kapolsek Pangkalan Kerinci yang berhasil menangkap tersangka pengedar narkoba jenis sabu. Kapolres menyampaikan bahwa saat ini Polres Pelalawan bersama jajaran Polri di seluruh Indonesia sedang intensif melaksanakan Operasi Anti Narkotika (Ops Antik) 2025, yang bertujuan khusus untuk mengungkap dan menindak pelaku serta pengedar narkoba, terutama di wilayah Pelalawan.

Tersangka ASG berhasil ditangkap pada tanggal 12 September 2025, dengan dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang diatur dalam Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kronologis penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seseorang yang diduga memegang dan menjual narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Sepakat, Gang Suka Maju IV, RT/RW 02/07, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Thatif Hanafi S.T.K, S.I.K., menginstruksikan tim Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci untuk melakukan penyelidikan. Berkat upaya tersebut, tim berhasil mengamankan tersangka berinisial ASG.

Dalam penggeledahan yang dilakukan, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa 21 paket yang dibungkus plastik bening dengan klip merah, diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 332 gram. Selain itu, ditemukan pula barang bukti lainnya seperti satu bungkus plastik bening klip merah, satu kotak berwarna hitam merek Voopoo, serta satu unit ponsel bermerk Vivo berwarna hitam.

Tersangka ASG kini telah diamankan di Polsek Pangkalan Kerinci untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Pelalawan berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku narkotika serta menekan peredaran barang haram tersebut di masyarakat.

Melalui keberhasilan ini, Polres Pelalawan menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Dengan pencapaian tersebut, Polres Pelalawan berambisi menjadi teladan bagi instansi lain dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Pengungkapan kasus ini juga menunjukkan tekad kuat Polres Pelalawan dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya. Dengan sinergi yang solid antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan tercipta lingkungan yang kondusif, aman, serta bebas dari peredaran narkotika.

 

Editor : INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *