RIAU, Faktacepat.id – Polda Riau mengambil langkah tegas dengan mencopot Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Mochamat Jacub Norman Kamaru, terkait dugaan pelanggaran internal.
Selain pencopotan tersebut, tujuh personel Satresnarkoba juga tengah menjalani pemeriksaan. Mereka kini ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) oleh Bidpropam Polda Riau guna memperlancar proses penyelidikan.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Riau, Rudi A Samosir, membenarkan bahwa Kompol Jacub telah berada di Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar, saat ini sudah berada di Polda dan ditempatkan di patsus,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan bahwa pemeriksaan masih dalam tahap penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.
Menurutnya, tujuh personel yang terdiri dari Kasat Narkoba, dua kepala unit, serta empat penyidik telah dipatsus untuk memudahkan proses pemeriksaan.
Pandra menegaskan, apabila terbukti melakukan pelanggaran, para personel akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, baik melalui mekanisme kode etik maupun hukum pidana. Ia juga memastikan hasil penyelidikan akan disampaikan secara terbuka kepada publik.
Berdasarkan informasi yang beredar, pencopotan tersebut diduga berkaitan dengan penanganan kasus narkoba yang melibatkan pelepasan sejumlah tersangka.
Kasus ini bermula dari penggerebekan di sebuah tempat hiburan malam di Pekanbaru pada 18 Februari 2026, yang mengamankan lima orang. Namun dalam proses selanjutnya, hanya dua orang yang ditahan, sementara tiga lainnya dilepaskan.
Ketua DPD GRANAT Riau, Freddy Simanjuntak, mengungkap pihaknya menerima laporan adanya dugaan transaksi uang dalam proses pelepasan tersebut. Ia menegaskan, jika terbukti terjadi praktik suap, maka oknum yang terlibat harus dijatuhi sanksi tegas, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat dan proses hukum.
Freddy menyebut, tiga orang yang dilepaskan diduga menyerahkan uang hingga Rp200 juta kepada oknum penyidik. Ia juga menyoroti adanya kejanggalan dalam penanganan perkara tersebut, terutama terkait pihak yang diduga memiliki barang justru dilepaskan, sementara yang disebut sebagai kurir tetap ditahan.
Sumber : https://riauaktual.com/news/detail/115860/tegas-polda-riau-copot-kasat-narkoba-pekanbaru-7-anggota-diperiksa
Penulis : YZA
Editor : INR







