Faktacepat.id – Jakarta, Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menegaskan bahwa praktik premanisme tidak boleh mendapat ruang di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan Pigai sebagai respons atas insiden penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Pigai mengatakan segala bentuk tindakan kekerasan harus ditolak karena bertentangan dengan prinsip keamanan dan ketertiban di negara hukum. Ia menegaskan bahwa negara harus menjamin rasa aman bagi seluruh warga.
“Premanisme tidak boleh dibiarkan hidup di negara ini,” ujar Pigai saat ditemui di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Ia juga menekankan bahwa Indonesia harus menjadi negara yang damai dan bebas dari kekerasan. Menurutnya, tindakan brutal seperti penyiraman air keras tidak boleh kembali terjadi.
Pigai turut meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut. Ia berharap proses hukum dapat memberikan keadilan bagi korban maupun keluarganya. Pemerintah, lanjutnya, turut menyampaikan keprihatinan atas insiden yang menimpa aktivis HAM tersebut.
Selain itu, Pigai menilai perbedaan pandangan dalam kehidupan demokrasi seharusnya diselesaikan melalui dialog dan mekanisme yang sehat, bukan dengan kekerasan.
Menurutnya, demokrasi di Indonesia berkembang berkat peran masyarakat sipil. Komunitas sipil memiliki fungsi penting sebagai pengawas atau penyeimbang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Bangsa ini menjadi kuat karena adanya civil society yang menjalankan fungsi kontrol dan check and balances,” ujarnya.
Sebelumnya, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal. Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan bahwa serangan tersebut menyebabkan korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh.
Menurut Dimas, luka dialami pada bagian tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata.
Peristiwa itu terjadi tidak lama setelah Andrie selesai merekam podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Podcast tersebut mengangkat topik mengenai “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” dan selesai direkam sekitar pukul 23.00 WIB.
Setelah kejadian tersebut, Andrie segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Dari hasil pemeriksaan awal, korban diketahui mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada tubuhnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KontraS menilai serangan tersebut diduga berkaitan dengan upaya membungkam suara kritis masyarakat, khususnya para pembela hak asasi manusia.
Penulis : YZA
Editor : INR







