Perumda Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan Jalin Kerja Sama Legal dengan Kejaksaan Negeri Pelalawan

Pelalawan, Faktacepat.id – Dalam upaya memperkuat tata kelola serta memastikan kepastian hukum dalam pengelolaan usaha daerah, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tuah Sekatan Kabupaten Pelalawan resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Acara tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Siswanto AS, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Ardiansyah Hasibuan, SH, MH, serta Direktur Utama Perumda Tuah Sekatan, Tengku Efrisya Putra, S. Sos. Prosesi tersebut disaksikan oleh pejabat struktural dari kedua lembaga, jajaran Perumda Tuah Sekata, serta para undangan lainnya.

Kerja sama ini mencerminkan komitmen bersama antara Perumda Tuah Sekata dan Kejari Pelalawan untuk membangun sinergi yang erat, saling mendukung program kerja masing-masing, serta memberikan bantuan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang berkaitan dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Ruang lingkup perjanjian ini meliputi pemberian bantuan hukum secara litigasi maupun non-litigasi, pemberian pertimbangan hukum melalui pendapat hukum (legal opinion), pelaksanaan pendampingan hukum (legal assistance), tindakan hukum lain, serta mitigasi risiko hukum termasuk pencegahan tindak pidana korupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Siswanto AS, SH, MH, menyatakan, “Kejaksaan Negeri Pelalawan dan Perumda Tuah Sekata harus terus bersinergi, tidak hanya melalui penandatanganan MoU ini, tetapi juga dalam meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. Saya meyakini kerja sama ini akan memberikan dampak positif dan konstruktif, sekaligus memacu kami untuk bekerja lebih optimal.”

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tuah Sekata, Tengku Efrisya Putra, S. Sos, mengungkapkan, “MoU ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat landasan hukum setiap aktivitas operasional perusahaan daerah agar tetap transparan, akuntabel, dan berintegritas. Kejaksaan akan menjadi mitra strategis kami dalam pendampingan hukum, sehingga setiap kebijakan dan keputusan yang kami ambil selalu berada dalam koridor hukum serta peraturan yang berlaku.”

Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan dokumen kerja sama secara simbolis antara kedua pihak.

Melalui kerja sama ini, diharapkan Perumda Tuah Sekata semakin kokoh dalam menjalankan perannya sebagai motor penggerak ekonomi daerah yang berlandaskan prinsip good corporate governance (GCG), serta semakin sinergis bersama aparat penegak hukum demi kemajuan Kabupaten Pelalawan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Dewan Pengawas Perumda Tuah Sekata, dr. Denny Gunawan, jajaran manajemen Perumda Tuah Sekata, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Pelalawan seperti Kasubag Pembinaan Riswandi, S.H., Kasi Intelijen Roby Prasetya Tindra Putra, S.H., M.H., Kasi Tindak Pidana Khusus Eka Mulia Putra, S.H., M.H., Kasi Tindak Pidana Umum Rezi Dharmawan, S.H., M.H., dan para Jaksa Pengacara Negara.

 

Editor : INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *