Perlindungan Anak dalam Lingkungan Pendidikan: Diskusi Komnas PA Kabupaten Pelalawan dengan Guru Pendidik di SDN 006 Pangkalan Kerinci

Pelalawan, Faktacepat.id – Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Pelalawan menggelar diskusi dengan puluhan guru pendidik di SDN 006 Pangkalan Kerinci pada Sabtu, 24 Mei 2025.

 

Acara tersebut dibuka oleh Kepala SDN 006 Pangkalan Kerinci, H. Tri Romawi S.Pd, M.Pd, yang didampingi oleh Waka Kesiswaan Joko Syarifuddin S.Pd, dihadiri oleh 59 orang guru pendidik di aula majelis guru. Sedangkan perwakilan Komnas PA yang hadir adalah Ketua Komnas PA Kabupaten Pelalawan, Erik Suhenra S. I. Kom, Sekretaris Mahyudi SH, dan Bendahara Syamsul Harifin SH.

 

Pada kesempatan itu, Komnas PA Kabupaten Pelalawan membahas berbagai isu terkait perlindungan anak, terutama di lingkungan sekolah. Diskusi juga mengupas tentang upaya pencegahan kekerasan dan penyalahgunaan kekerasan, serta perlindungan hak anak di sekolah.

 

“Diskusi ini sangat penting karena Komnas PA Pelalawan bertanggung jawab atas pengawasan pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak, serta memberikan masukan dan usulan terkait kebijakan perlindungan anak,” ujar Ketua Komnas PA Kabupaten Pelalawan, Erik Suhenra kepada media.

 

Erik menambahkan bahwa melalui diskusi dengan guru pendidik, Komnas PA dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai isu-isu yang dihadapi di lingkungan sekolah dan mengembangkan strategi perlindungan anak yang lebih efektif.

 

“Diskusi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran guru pendidik tentang pentingnya perlindungan anak dan tanggung jawab mereka dalam melindungi anak dari kekerasan dan penyalahgunaan,” tutur Erik.

 

Sekretaris Komnas PA Kabupaten Pelalawan, Mahyudi SH, juga menyampaikan bahwa guru pendidik diberikan informasi mengenai mekanisme pelaporan kekerasan dan penyalahgunaan yang terjadi di sekolah.

 

Kepala SDN 006, H. Tri Romawi S.Pd, M.Pd, menyatakan komitmennya untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh siswa.

 

“Kami menyadari bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, dan sekolah memegang peran penting dalam memberikan perlindungan dan dukungan kepada anak-anak yang membutuhkan. Kualitas pendidikan tidak dapat dipisahkan dari perlindungan anak,” ungkap Kepsek tersebut.

 

Tri Romawi berharap adanya diskusi ini dapat meningkatkan pemahaman mengenai berbagai bentuk kekerasan dan perlindungan anak yang harus diterapkan di sekolah. Dia juga berharap untuk berdiskusi lebih lanjut dengan Komnas PA mengenai langkah konkret yang bisa dilakukan, mulai dari kebijakan internal hingga sosialisasi kepada siswa dan orang tua.

 

“Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang baik antara sekolah, Komnas Perlindungan Anak, dan pihak terkait lainnya, kita dapat memberikan perlindungan yang optimal bagi anak-anak kita,” pungkasnya.

 

 

Editor: INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *