Pelalawan, Faktacepat.id – Bupati Pelalawan, H. Zukri, SM, MM, secara langsung menyerahkan sertifikat Program Redistribusi Tanah Tahun 2025 kepada masyarakat Kecamatan Langgam, khususnya Desa Pangkalan Gondai. Sebanyak 236 warga menerima sertifikat sebagai bukti kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka. Acara ini berlangsung dengan khidmat di Kantor Desa Pangkalan Gondai pada hari Jumat, 28 November 2025.
Program Redistribusi Tanah yang digagas oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan ini merupakan bagian integral dari upaya mewujudkan pemerataan kepemilikan tanah serta mendukung agenda strategis nasional. Penyerahan sertifikat ini mencerminkan komitmen nyata Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam menghadirkan keadilan sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Pelalawan menegaskan bahwa seluruh sertifikat tanah yang dibagikan tersebut diberikan secara gratis kepada masyarakat. Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk terus mempercepat proses sertifikasi tanah bagi masyarakat yang hingga kini belum memperoleh sertifikat resmi.
“Sertifikat ini diberikan secara gratis. Selanjutnya, tanah milik masyarakat yang belum bersertifikat akan segera kami proses untuk disertifikatkan. Saya meminta kepada Kepala Desa agar mendata masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah, sebab hal ini menjadi tanggung jawab beliau. Insya Allah, setelah data terkumpul, pemerintah akan mengetahui secara pasti berapa kebutuhan sertifikat yang harus dipenuhi,” tegas Bupati Zukri dengan penuh keyakinan.
Bupati juga menyampaikan harapannya agar sertifikat yang telah diterima tidak hanya dijadikan sebagai dokumen kepastian hukum, melainkan juga dimanfaatkan secara optimal sebagai aset strategis yang dapat mendongkrak peningkatan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat setempat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Bidang Pemerintahan Setdakab Pelalawan, Zulkifli, S.Ag; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pelalawan, Faisal, SSTP; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan, Davitson, SH; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan, Irham Nisbar; Kepala BPN Kabupaten Pelalawan, Umar Fathoni, M.Si; Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab Pelalawan, Roby Ardelino, SSTP; Sekretaris Kecamatan Langgam, Maitizan, S.Pd; serta para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan ratusan warga penerima sertifikat.
Penulis: Dini
Editor: INR


