Pengangkatan 1.186 PPPK Paruh Waktu di Dumai: Wali Kota Serahkan SK secara Resmi

Dumai, Faktacepat.id – Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan bahwa seluruh proses administrasi bagi 1.186 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu telah terselesaikan dengan sempurna.

Penyerahan Keputusan Wali Kota Dumai tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai Tahun 2025 akan dilaksanakan pada Rabu pagi (14/1/2026). Kegiatan ini akan dipusatkan di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota Dumai, Kelurahan Bagan Besar, mulai pukul 07.00 WIB.

Kepala BKPSDM Kota Dumai, H. Erinasrizal, mengungkapkan bahwa penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tersebut akan langsung diserahkan oleh Wali Kota Dumai, H. Paisal. Ia menyampaikan bahwa momentum ini merupakan tonggak sejarah penting dalam penataan tenaga non-ASN di Kota Dumai.

“Alhamdulillah, besok pagi adalah hari yang sangat dinanti oleh 1.186 rekan-rekan kita. Kami di BKPSDM telah menuntaskan seluruh tahapan seleksi hingga penerbitan SK. Ini adalah solusi strategis dari pimpinan kita untuk mengakomodasi tenaga non-ASN agar mereka memiliki status legal sebagai ASN PPPK sesuai dengan amanat regulasi nasional,” ujar Erinasrizal, Selasa (13/1).

Erinasrizal menambahkan bahwa keberhasilan pengangkatan jumlah pegawai sebanyak itu merupakan buah kerja keras tim BKPSDM yang selaras dengan visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang berkomitmen memberikan kepastian masa depan bagi para tenaga honorer.

Selain itu, H. Erinasrizal menegaskan bahwa walaupun berstatus PPPK Paruh Waktu, para pegawai tersebut memikul tanggung jawab yang besar. Ia mengingatkan agar seluruh penerima SK dapat menjaga integritas dan profesionalitas sejak hari pertama pengukuhan.

“Kami berpesan kepada seluruh penerima SK agar status baru ini diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Tidak boleh ada penurunan kinerja; justru harus makin bersemangat dalam membantu pembangunan Kota Dumai,” tegasnya.

Untuk memastikan kelancaran acara pengukuhan besok, Erinasrizal juga menginstruksikan seluruh peserta agar hadir tepat waktu serta mematuhi ketentuan pakaian yang telah ditetapkan, yakni mengenakan Seragam Korpri secara lengkap.

“Para peserta pria wajib menggunakan celana hitam dan peci hitam, sedangkan para peserta wanita dianjurkan mengenakan rok atau celana hitam serta jilbab hitam bagi yang berhijab. Atribut seperti name tag dan lambang Korpri harus dikenakan tanpa terkecuali. Karena ini adalah upacara resmi, kedisiplinan berpakaian mencerminkan sikap kedisiplinan sebagai ASN,” pungkasnya.

 

Penulis: UYK

Editor: INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *