Pelalawan, Faktacepat.id – Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Pelalawan (AMMP) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Gubernur Riau, yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Aksi ini diikuti oleh sekitar 5.000 orang dengan tuntutan utama menolak relokasi warga dari wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras dan Kecamatan Ukui, yang terdampak oleh kebijakan penataan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Demonstrasi dimulai sekitar pukul 07.30 WIB dan mendapat pengamanan dari personel Polda Riau serta empat Polres, yaitu Polresta Pekanbaru, Polres Pelalawan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, SIK, Polres Dumai, dan Polres Kampar. Selain itu, personel Brimob Polda Riau, Satpol PP Pekanbaru, dan Damkar Pekanbaru juga turut dikerahkan dengan total personel mencapai 1.300 orang. Massa berkumpul terlebih dahulu di samping Pustaka Wilayah (Puswil) Riau sebelum kemudian bergerak menuju gerbang Kantor Gubernur. Para peserta melakukan orasi secara bergantian di bawah koordinasi Wandri Saputra Simbolon pada Rabu, 18 Juni 2025.
Dalam orasinya, Wandri menegaskan bahwa masyarakat tidak akan meninggalkan tanah tempat tinggal mereka selama ini. “Kami datang memperjuangkan hak kami. Relokasi bukanlah pilihan. Kami meminta difasilitasi untuk bertemu dengan Presiden, bukan sekadar janji semata,” ujarnya tegas.
Tokoh lainnya, Abdul Azis, yang juga menjabat sebagai Ketua Wartawan Sawit Nasional, menambahkan, “Kami berkomitmen menjaga kondusifitas, namun hak masyarakat jangan sampai diabaikan. Tuduhan perambahan hutan harus dikaji dengan adil dan objektif.”
Meski situasi sempat memanas, aksi tetap berlangsung dengan tertib. Sekitar pukul 10.40 WIB, Bupati Pelalawan, H. Zukri, hadir untuk menenangkan massa dan menyampaikan bahwa perwakilan mereka akan difasilitasi untuk mengadakan audiensi dengan Gubernur.
Audiensi pun berlangsung pada pukul 11.15 WIB, dihadiri oleh Gubernur Riau H. Abdul Wahid, Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heriawan, Bupati Pelalawan H. Zukri, serta pejabat dari Polda Riau, Polresta Pekanbaru, dan perwakilan massa.
Gubernur Riau menyatakan bahwa tuntutan masyarakat akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat dan meminta waktu sekitar satu bulan untuk melakukan proses penyampaian serta mendapatkan tanggapan. “Aspirasi masyarakat menjadi perhatian serius kami dan akan kami sampaikan secara resmi kepada pusat,” ujarnya dengan keyakinan.
Sementara itu, Kapolda Riau mengimbau agar aksi tetap dijaga ketenangannya dan tidak dimanfaatkan oleh pihak luar yang berkepentingan. Ia juga menyampaikan rencana koordinasi terkait pemasangan plang di kawasan TNTN oleh Satgas PKH. “Ini menyangkut kelestarian ekosistem, namun semua akan dikaji secara komprehensif dan disampaikan dengan bijak,” jelas Irjen Pol Herry Heriawan.
Dalam audiensi, perwakilan massa tetap menegaskan penolakan terhadap relokasi dan menuntut adanya jaminan perlindungan serta kepastian hukum atas keberadaan mereka di wilayah TNTN.
Sekitar pukul 11.45 WIB, audiensi ditutup, dan Gubernur bersama Kapolda serta Bupati menemui massa secara langsung untuk menyampaikan hasil pertemuan tersebut. Aksi berakhir dengan damai pada pukul 12.00 WIB, dan seluruh massa membubarkan diri dengan tertib.
Sepanjang jalannya aksi, situasi berlangsung aman dan kondusif berkat pengawalan ketat aparat kepolisian dari Polresta Pekanbaru dan Polda Riau.
Editor: INR