Penangkapan Tersangka Pengedar Narkoba di Pangkalan Kuras, Pelalawan

Pelalawan, Faktacepat.id – Polres Pelalawan kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Pada Rabu, 11 Februari 2026, pukul 19.00 WIB, tim Operasi Khusus Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap seorang pria yang mengaku bernama C A (37), yang berdomisili di Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, AKP Alek Sinaga, SH, menyampaikan bahwa penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika di Desa Dundangan. “Setelah dilakukan penyelidikan intensif, kami melaksanakan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka. Berdasarkan hasil interogasi, tersangka memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang berinisial JT (dalam proses penyelidikan),” ujarnya.

Barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka meliputi 44 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 6,98 gram, satu buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik, satu buah kotak permen, serta satu unit handphone Android merk Vivo berwarna hitam.

Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. C A dikenai dakwaan berdasarkan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan/atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman yang dihadapinya adalah penjara maksimal selama 20 tahun.

Penangkapan ini menegaskan komitmen Polres Pelalawan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pelalawan. Masyarakat dihimbau untuk tetap proaktif melaporkan segala informasi yang berkaitan dengan transaksi narkoba kepada pihak kepolisian guna bersama-sama mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Dengan diraihnya keberhasilan penangkapan ini, Polres Pelalawan berharap dapat secara signifikan menekan peredaran narkoba di daerahnya serta meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Pelalawan.

 

Editor: INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *