Pelalawan, Faktacepat.id — Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pelalawan bersama dengan berbagai lintas sektoral menggelar rapat koordinasi guna membahas persoalan anak terlantar pada Senin, 15 September 2025. Acara yang berlangsung di aula Kantor DP3AP2KB ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Baznas Pelalawan, Bhabinkamtibmas Pangkalan Kerinci Kota, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, serta lembaga Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pelalawan.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas langkah-langkah strategis untuk memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, khususnya mereka yang tergolong dalam kategori anak terlantar.
Pada kesempatan itu, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Pelalawan, Erwan B. S.Pd, menyampaikan bahwa persoalan anak terlantar masih menjadi tantangan serius yang memerlukan sinergi dan kolaborasi lintas sektor.
“Anak-anak terlantar bukan sekadar persoalan sosial semata, melainkan berkaitan dengan masa depan generasi penerus bangsa. Pemerintah daerah bersama lintas sektoral berkomitmen untuk mencari solusi terbaik agar mereka memperoleh hak atas pendidikan, kesehatan, serta perlindungan yang memadai,” ungkap Kepala DP3AP2KB Kabupaten Pelalawan.
Lebih lanjut, perwakilan Baznas Pelalawan menekankan urgensi pencegahan eksploitasi terhadap anak-anak tersebut. Ia mengingatkan bahwa anak terlantar rentan menjadi korban kekerasan, perdagangan orang, bahkan penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pelalawan, Erik Suhenra S.I.Kom, didampingi oleh Sekretaris Mahyudi, SH dan Syamsul Harifin, SH, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya ini.
“Kami menginisiasi agar penanganan anak terlantar dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya sebatas penampungan sementara, melainkan juga pemberdayaan agar mereka dapat menjadi pribadi yang mandiri,” jelasnya.
Hasil rapat memutuskan pembentukan tim terpadu yang akan bertugas melakukan pendataan anak terlantar serta pencegahan terhadap kekerasan anak. Tim ini juga akan merancang program intervensi komprehensif mulai dari penyediaan rumah singgah, layanan konseling, hingga fasilitasi pendidikan.
Pemerintah Kabupaten Pelalawan menegaskan komitmennya bahwa tidak seorang pun anak boleh kehilangan hak dasar mereka hanya karena keterlantaran.
Editor : INR