Pemko Pekanbaru Siapkan Dana Rp100 Juta per RW, Harus Masuk Musrenbang dan SIPD

PEKANBARU, Faktacepat.id – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menganggarkan dana sebesar Rp100 juta untuk setiap rukun warga (RW) sebagai langkah mendorong pemerataan pembangunan yang berbasis kebutuhan masyarakat di tingkat lingkungan.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menegaskan bahwa seluruh hasil musyawarah warga di tingkat RW harus dimasukkan ke dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Selain itu, setiap rencana kegiatan juga wajib tercatat dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) agar perencanaan lebih terstruktur.

Menurutnya, integrasi tersebut penting untuk memastikan program yang diusulkan dapat berjalan efektif dan sesuai dengan arah pembangunan daerah.

Sebagai contoh, di Kecamatan Sukajadi terdapat 38 RW, sehingga total anggaran yang disiapkan mencapai Rp3,8 miliar. Dana ini nantinya akan dimanfaatkan untuk berbagai program prioritas yang disusun berdasarkan kebutuhan masing-masing wilayah.

Markarius juga mengimbau agar setiap RW mempresentasikan rencana kegiatannya dalam forum Musrenbang tingkat kecamatan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi serta memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait program pembangunan yang akan dilaksanakan.

Ia menilai, keterbukaan informasi tersebut penting agar warga dapat mengetahui secara jelas arah pembangunan di lingkungan mereka.

Kebijakan pengalokasian dana Rp100 juta per RW ini merupakan bentuk komitmen Pemko Pekanbaru dalam memperluas pemerataan pembangunan hingga ke tingkat paling bawah. Program ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat di setiap kawasan.

Penulis : YZA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *