PEKANBARU, Faktacepat.id — tah PemerinKota (Pemko) Pekanbaru berencana memaksimalkan pemanfaatan dua Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sebagai bagian dari program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan aglomerasi Pekanbaru Raya.
Upaya tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, bersama sejumlah kepala daerah di Provinsi Riau.
Kesepakatan itu diteken di Jakarta dan turut disaksikan oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, serta Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto. Selain Pemko Pekanbaru, kerja sama ini juga melibatkan Pemerintah Kabupaten Siak dan Kampar dalam pengelolaan sampah secara regional.
Dalam tahap pelaksanaan, TPA Muara Fajar akan mengalami pembenahan sistem pengelolaan. Metode open dumping yang selama ini digunakan akan diubah menjadi controlled landfill. Dengan sistem baru tersebut, timbunan sampah akan ditutup menggunakan membran khusus untuk menghasilkan gas metana.
Agung Nugroho menjelaskan, gas metana yang dihasilkan nantinya dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi listrik. Selain itu, potensi penjualan gas tersebut juga diharapkan mampu menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pekanbaru.
Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan pembangunan TPA baru yang berlokasi di perbatasan Kabupaten Kampar, tepatnya di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Riau. Fasilitas ini akan difungsikan sebagai pusat pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy/WtE) untuk wilayah Pekanbaru Raya.
Menurut Agung, Pekanbaru menjadi kontributor sampah terbesar di kawasan tersebut, sehingga pengembangan fasilitas regional dinilai penting. Dengan teknologi yang digunakan, sampah nantinya akan diolah secara menyeluruh, termasuk melalui proses pembakaran untuk menghasilkan energi.
Meski demikian, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada teknologi. Peran masyarakat dalam memilah sampah sejak dari sumber tetap menjadi faktor kunci. Pemisahan sampah organik dan anorganik dinilai mampu meningkatkan nilai guna limbah, seperti pengolahan sampah organik menjadi kompos.
Program ini menjadi bagian dari upaya transformasi sistem pengelolaan sampah di Pekanbaru menuju konsep yang lebih modern dan berkelanjutan, dengan mengubah sampah dari sekadar limbah menjadi sumber energi sekaligus nilai ekonomi.
Penulis: KMD
Editor : INR







