PELALAWAN, Faktacepat.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan memastikan tidak menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) usai libur panjang Idulfitri 1447 Hijriah. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) telah kembali menjalankan tugas sejak Rabu (25/3/2026).
ASN di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kembali berkantor dan beraktivitas seperti biasa setelah masa libur Lebaran berakhir.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pelalawan, Zulfan, menyebutkan bahwa para ASN sudah mulai bekerja sejak pekan lalu tanpa adanya penerapan sistem kerja fleksibel.
“ASN sudah kembali bekerja selama tiga hari pada pekan lalu karena tidak ada kebijakan WFA setelah Lebaran,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Ia menjelaskan, hari pertama masuk kerja diawali dengan apel bersama di halaman kantor bupati, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan halal bihalal antara ASN dan pimpinan daerah, termasuk bupati, wakil bupati, sekda, serta para kepala OPD.
BKPSDM mencatat tingkat kehadiran ASN pada hari pertama mencapai sekitar 95 persen. Sementara sisanya tidak hadir karena alasan cuti sekitar 3 persen dan tanpa keterangan sekitar 2 persen.
Bagi ASN yang tidak hadir tanpa alasan jelas, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat ini, pemantauan kehadiran pegawai dilakukan melalui sistem absensi online seperti biasa, mengingat masa awal masuk kerja telah berlalu.
Penulis : YZA
Editor : INR







