Pelalawan, Faktacepat.id – Ikatan Keluarga Tanah Datar (IKTD) Kabupaten Pelalawan resmi dilantik dalam sebuah prosesi megah dan khidmat yang berlangsung di Taman Kreatif, Pangkalan Kerinci, pada Sabtu malam (27/7/2025). Ribuan warga Minang perantauan memenuhi lokasi sejak pukul 18.55 WIB, menciptakan suasana hangat, semarak, dan penuh kekeluargaan.
Pelantikan pengurus IKTD Pelalawan masa bakti 2025–2030 dipimpin oleh Ir. Jon Afni, Ketua Bidang Organisasi IKTD Provinsi Riau, yang hadir mewakili Sekretaris Umum Yon Efri SY yang tengah sakit. Pembacaan Surat Keputusan (SK) dilakukan atas nama Ketua IKTD Provinsi Riau, H. Edy Tanjung, dan diwakili oleh Markarius Anwar, ST, M.Arch, yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Pekanbaru. Dengan pembacaan SK tersebut, kepengurusan di bawah pimpinan H. Ramlan dinyatakan sah dan diakui secara organisasi.
Acara bergengsi ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dari berbagai daerah, antara lain Bupati Tanah Datar, Eka Putra, SE, MM; Wakil Bupati Pelalawan, H. Husni Tamrin, SH; Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, ST, M.Arch; Anggota DPD RI, Sawitri, SE, M.Sos; Pj Sekda Pelalawan, T. Zulfan; Pj Sekda Tanah Datar, Elizar; Kadis PUPR Tanah Datar; sejumlah kepala bagian; Anggota DPRD Provinsi Riau, H. Abdullah; Ketua FPK Pelalawan, Tengku Nahar; Ketua IKMR Pelalawan, Afyar; Perwakilan Polres Pelalawan; serta seluruh ketua paguyuban Minang se-Kabupaten Pelalawan.
Dalam sambutannya, Ketua IKTD Pelalawan terpilih, H. Ramlan, menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia juga mengucapkan terima kasih yang tulus kepada seluruh pengurus dan panitia pelantikan yang telah bekerja keras, meluangkan waktu, tenaga, pikiran, serta dukungan moril dan materiil, sehingga acara dapat berlangsung lancar dan sukses.
“Saya tidak mencalonkan diri. Ini adalah amanah dari masyarakat. Terima kasih kepada seluruh dunsanak yang telah berkontribusi dalam suksesnya acara ini,” ujar Ramlan.
Ia berkomitmen untuk mempererat tali silaturahmi, memperkuat rasa kepedulian terhadap warga IKTD di Pelalawan, serta bersinergi dengan pemerintah daerah dalam membangun Pelalawan yang lebih maju dan sejahtera.
Bupati Tanah Datar, Eka Putra, SE, MM, memberikan pernyataan tegas mengenai keabsahan organisasi IKTD.
“Dak usah pusiang-pusiang (pusing-pusing, red). Di mana Bupati Tanah Datar hadir, di sanalah IKTD yang asli berada. Saya bahkan menunda agenda penting demi hadir di sini. Ini adalah bukti kecintaan saya kepada dunsanak di rantau,” ujarnya dengan semangat menggelora.
Ia juga menitipkan pesan agar masyarakat Tanah Datar yang merantau senantiasa dirangkul dan dibina oleh Pemerintah Daerah Pelalawan. Pesan tersebut ditutup dengan pantun:
Sungai Kampar panjang membentang, Tempat masyarakat mencari kehidupan. Dukung pembangunan Kabupaten Pelalawan, Tapi kampung halaman jangan dilupakan.
Wakil Bupati Pelalawan, H. Husni Tamrin, juga memberikan sambutan yang penuh dukungan terhadap kepengurusan IKTD yang baru dilantik.
“Saya hadir mewakili Bapak Bupati Zukri, mohon maaf Bapak Bupati tidak dapat hadir karena bertepatan dengan acara di Kampar. Mengutip pernyataan Bupati Tanah Datar, di mana saya berada, di situlah yang asli dan benar. Kita tidak ingin ada dua matahari dalam satu organisasi,” tegasnya, disambut tepuk tangan meriah dari hadirin.
“Tentu harapan kami sebagai pemerintah Kabupaten Pelalawan adalah agar paguyuban yang ada dapat dibina bersama serta bersinergi dengan Tengku Nahar demi membangun negeri Pelalawan,” tutup Husni Tamrin.
Wakil Wali Kota Pekanbaru sekaligus perwakilan IKTD Provinsi Riau, Markarius Anwar, menerangkan bahwa Ketua IKTD Provinsi Riau tidak dapat hadir karena memiliki agenda penting di luar daerah.
“Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa pelantikan ini resmi dan sah secara organisasi,” jelasnya.
Tokoh adat IKTD Pelalawan, Dt. Rajo Lelo, menyampaikan pesan moral yang mendalam kepada seluruh pengurus dan warga IKTD: “Pelantikan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah momentum untuk menjaga marwah adat dan memperkuat jati diri urang Minang di perantauan. IKTD adalah milik bersama, bukan milik pribadi,” tegasnya penuh makna.
Editor: INR