Pelaku Pencurian Tandan Sawit di Pangkalan Kuras Berhasil Diamankan Polisi

PANGKALAN KERINCI, Faaktacepat.id – Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras menerima laporan dugaan pencurian buah kelapa sawit di area perkebunan PT SBP, tepatnya di Blok E13, Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Rinaldy Parlindungan Situmeang, mengungkapkan bahwa seorang pria berinisial AFK berhasil diamankan setelah tertangkap tangan saat melakukan aksi pencurian di lokasi tersebut.

“Tersangka kedapatan mengambil buah kelapa sawit di lahan milik perusahaan dan saat ini telah diamankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Peristiwa ini terungkap saat Samsudin melakukan patroli rutin di area perkebunan. Ia kemudian mendengar aktivitas mencurigakan seperti suara panen sawit. Setelah dilakukan pengamatan, terlihat pelaku sedang memanen buah sawit tanpa izin.

Samsudin kemudian meminta bantuan rekannya, Lukman Rezal, untuk mengamankan pelaku di lokasi kejadian.

Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolsek Pangkalan Kuras guna menjalani proses hukum. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tandan buah sawit serta alat panen jenis dodos yang digunakan pelaku.

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum, termasuk pencurian hasil perkebunan. Ia juga meminta warga segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegasnya.

Penulis : YZA

Editor : INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *