Pasaman Barat dalam Cengkeraman Mafia Emas Ilegal, Solar Langka, dan Dugaan ‘Biaya Payung’ Oknum Aparat

 

Pasaman Barat dalam Cengkeraman Mafia Emas Ilegal, Solar Langka, dan Dugaan ‘Biaya Payung’ Oknum Aparat

PASAMAN BARAT 8 Februari 2026 Tabir gelap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pasaman Barat kian tersingkap. Dari wilayah Jorong Tombang (Nagari Sinuruik), Rimbo Canduang, hingga Jorong Kampung Baru (Nagari Batahan Barat), deru alat berat kian tak terkendali, menghancurkan daerah aliran sungai (DAS) dan melumat lahan produktif milik warga.
Tim kami berhasil menghimpun kesaksian dari dua sumber kunci yang tinggal di episentrum konflik: seorang warga di area pertambangan Batahan Barat dan seorang warga yang bermukim di dekat salah satu SPBU utama. Demi keselamatan, identitas mereka dirahasiakan sepenuhnya.
Di Jorong Kampung Baru, seorang warga (sebut saja Bapak Jos) mengungkapkan betapa masifnya pengrusakan lingkungan yang terjadi. Penambangan tidak lagi hanya di pinggiran, tapi sudah merambah ke kebun-kebun produktif dan jantung sungai.
“Sungai Batahan itu urat nadi kami. Sekarang airnya cokelat pekat, berpasir, dan hancur. Lahan yang dulu hijau sekarang jadi lubang-lubang maut. Kami takut dalam beberapa tahun ke depan, tidak ada lagi tanah yang bisa ditanami karena sudah jadi medan tambang semua,” ujar Bapak jos dengan nada penuh keputusasaan.
Sementara itu, narasumber yang tinggal di dekat SPBU (Sumber jon) membeberkan fakta memuakkan terkait kelangkaan Solar subsidi yang mencekik warga Pasaman Barat.
“Setiap hari warga dan sopir truk antre berjam-jam, seringnya solar habis. Tapi anehnya, mesin-mesin tambang itu tetap bekerja 24 jam. Kami melihat sendiri pergerakan oknum yang mengambil solar dalam jumlah besar di malam hari. Diduga kuat, jatah subsidi untuk rakyat habis dimonopoli mafia untuk menggerakkan alat berat mereka,” ungkap Sumber jon.
Ketakutan warga mencapai puncaknya saat menyinggung peran penegak hukum. Mengapa alat berat bisa melenggang bebas di jalan raya tanpa ditindak? Jawabannya diduga kuat ada pada istilah “Biaya Payung”.
Berdasarkan isu miring yang kini menjadi rahasia umum di lapangan, para mafia tambang diduga telah “mengamankan” oknum instansi negara dengan tarif yang fantastis:
Setoran Per Alat: Diduga mencapai Rp60 juta hingga Rp70 juta per bulan untuk satu unit ekskavator.
Operasi Formalitas: Warga menilai penindakan selama ini hanyalah sandiwara. “Kalau ada razia, yang ditangkap cuma pekerja kelas bawah. Alat beratnya jarang disita, atau kalau disita, besoknya sudah kerja lagi. Ini bukti bahwa ‘Biaya Payung’ itu nyata bekerja sebagai pelindung,” tegas jon.
Kondisi ini merupakan penghinaan terhadap supremasi hukum di Sumatera Barat. Dugaan bahwa Polres Pasaman Barat telah “dijinakkan” oleh mafia tambang melalui aliran dana puluhan juta per alat berat tersebut harus segera dibuktikan melalui audit dan penertiban internal.


Masyarakat Pasaman Barat menginginkan melakukan tidakan tegas terdahadap polres pasaman barat sebagai berikut :
1. Evaluasi Total Polres Pasbar: Copot dan tindak tegas oknum yang terlibat atau membiarkan PETI beroperasi di wilayah hukumnya.
2. Hentikan “Biaya Payung”: Putus rantai setoran yang membuat hukum tumpul di hadapan pengusaha tambang ilegal.
3. Tindakan Konkrit, Bukan Seremonial: Tangkap pemilik modal dan sita permanen alat berat yang merusak DAS Batahan dan Talamau.
“Kami tidak butuh razia yang bocor. Kami butuh Kapolda Sumbar turun langsung membersihkan bawahannya. Jangan sampai bumi Pasaman Barat hancur total karena keserakahan yang dilindungi oleh hukum itu sendiri,” tutup warga tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *