Penetapan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Penyelewengan Pupuk Bersubsidi di Pelalawan: Kerugian Negara Capai Rp34 Miliar
Pelalawan, Faktacepat.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi yang menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp34 miliar. Salah satu dari tersangka tersebut diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif yang saat ini menjabat sebagai camat di Kabupaten Pelalawan. Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu malam, 21 Januari…


