Optimalisasi Penyaluran Zakat Park: Meningkatkan Keberdayaan Mustahik di Kabupaten Pelalawan

Pelalawan, Faktacepat.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pelalawan menggelar sebuah diskusi dan evaluasi teknis terkait penyaluran hasil dari program Zakat Park (Z-Park), yang telah menunjukkan keberhasilan dan kini tengah dipersiapkan untuk didistribusikan kepada 400 mustahik penerima manfaat yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Pelalawan.

Acara yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pulau Payung, Kantor Baznas Pelalawan, ini bertujuan untuk merumuskan mekanisme penyaluran hasil program Zakat Park secara tepat, terukur, dan efektif. Selain itu, kegiatan ini juga meliputi validasi lapangan terhadap kebutuhan masing-masing kepala keluarga (KK) yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat program tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua II Baznas Pelalawan, Abi Hurairoh, S.HI, MH, menegaskan bahwa diskusi ini memiliki peranan krusial untuk memastikan agar hasil yang diperoleh dari unit usaha Zakat Park dapat dinikmati secara langsung dan berkelanjutan oleh para mustahik.

“Zakat Park bukan sekadar program simbolis, melainkan dirancang secara khusus sebagai sumber pendayagunaan ekonomi jangka panjang bagi para mustahik,” ujar Abi pada Kamis, 12 Juni 2025.

Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Ketua IV Baznas Pelalawan, Irawan, S.Pd.I, MH, menambahkan bahwa penyaluran dana harus berlandaskan pada kebutuhan riil di lapangan. Oleh karena itu, proses validasi dan pendataan ulang dilakukan guna memastikan bahwa distribusi manfaat berlangsung adil dan tanpa ketimpangan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh para camat se-Kabupaten Pelalawan yang mewakili wilayah masing-masing, untuk memberikan masukan sekaligus memperkuat koordinasi dalam proses penyaluran hingga ke tingkat desa.

Melalui kolaborasi sinergis antara Baznas, pemerintah kecamatan, dan unsur desa, diharapkan program Zakat Park benar-benar terealisasi sebagai wujud pengelolaan zakat produktif yang mampu menyejahterakan sekaligus memberdayakan masyarakat, khususnya para mustahik di Kabupaten Pelalawan.

 

Editor: INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *