PANGKALAN KERINCI, FAKTACEPAT.ID – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan dalam rapat paripurna DPRD Pelalawan pada Rabu (30/9/2026) sore.
Rapat paripurna yang bertempat di Gedung DPRD Pelalawan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pelalawan, H Syafrizal, S.E., didampingi Wakil Ketua II, Tengku Azriwardi, S.T., serta dihadiri oleh 27 anggota DPRD. Dari jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, hadir Bupati Pelalawan H Zukri, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tengku Zulfan, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pelalawan, Supratman, menjelaskan bahwa APBD-P Kabupaten Pelalawan 2026 mengalami kenaikan sebesar Rp12,9 miliar atau sekitar 0,7 persen dari APBD Murni.
“APBD Murni Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2026 yang semula berjumlah Rp1.650.335.781.906 naik sebesar Rp12.941.744.360. Sehingga total pendapatan setelah perubahan menjadi Rp1.663.250.526.266,” ujar legislator PDI Perjuangan tersebut.
Sementara itu, Bupati Pelalawan H Zukri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran DPRD Pelalawan yang telah mengawal pembahasan hingga pengesahan Peraturan Daerah (Perda) APBD-P 2026.
“Persetujuan dari DPRD mencerminkan legitimasi terhadap kebijakan Pemkab Pelalawan dan perwujudan aspirasi masyarakat. Dengan sisa waktu yang ada, Pemkab Pelalawan siap memaksimalkan realisasi seluruh program kerja yang telah disahkan,” tutur Bupati Zukri.
Penulis: YKZ
Editor: INR







