Pekanbaru, Faktacepat.id – Masa jabatan Rektor Universitas Riau (Unri), Prof. Dr. Sri Indarti, M.Si., akan berakhir pada pertengahan tahun 2026 mendatang. Sebagai perguruan tinggi tertua di Bumi Lancang Kuning, momentum ini menjadi sorotan berbagai kalangan yang menaruh perhatian serius terhadap sosok yang layak dan memiliki potensi untuk menakhodai Unri ke depan. Kabarnya, sejumlah figur telah secara diam-diam melakukan gerakan dan manuver strategis guna menggalang dukungan.
Ketua Senat Universitas Riau, Prof. Dr. Zulkarnaini, M.Si., ketika dimintai tanggapannya terkait masa jabatan Rektor Unri, membenarkan bahwa proses suksesi kepemimpinan di Unri akan segera dilaksanakan tahun depan. “Ya, benar, akan ada suksesi kepemimpinan di Unri pada pertengahan tahun depan. Kami memahami dinamika internal dan perhatian publik sebagai manifestasi kepedulian terhadap kemajuan Universitas Riau di masa mendatang,” ujar Prof. Zulkarnaini pada Senin (1/12) lalu.
Menurut Prof. Zulkarnaini, meskipun waktu pemilihan sudah semakin dekat, pihak senat tidak ingin tergesa-gesa. Sebagai pemegang hak suara yang akan memilih Rektor Unri berikutnya, Senat berkomitmen mempersiapkan langkah-langkah serta tahapan sesuai dengan ketentuan statuta.
“Kami akan segera menggelar Rapat Senat Universitas sebagai langkah awal. Rapat ini bertujuan untuk membahas agenda sekaligus merumuskan strategi ke depan, termasuk pengusulan pembentukan Panitia Pemilihan Rektor,” tegas Prof. Zulkarnaini.
Ia berharap, pada akhir Januari 2026 atau awal Februari, Panitia Pemilihan Rektor Unri sudah terbentuk sehingga panitia dapat melaksanakan tugasnya secara optimal dan menghasilkan keputusan terbaik. Tidak mengecualikan, beberapa persiapan sudah harus mulai dibahas oleh Senat pada bulan Desember 2025 ini.
“Sambil menyiapkan agenda rapat senat, kami juga tengah menunggu hasil evaluasi dari Kemendikbudristek terkait usulan statuta baru Universitas Riau,” jelas Prof. Zulkarnaini.
Statuta tersebut kelak akan berfungsi sebagai pedoman utama dalam menjalankan seluruh aspek akademik, administratif, dan keuangan di lingkungan Unri.
Sebagai Ketua Senat, Prof. Zulkarnaini menekankan pentingnya transparansi dalam rapat senat yang merupakan representasi dari berbagai unsur, seperti fakultas, perwakilan guru besar, dan lembaga. Setiap aspirasi dari masing-masing perwakilan seyogianya dikemukakan secara terbuka. Apabila nantinya akan dibentuk Panitia Pemilihan Rektor, maka gagasan mengenai persiapan dan komposisinya juga hendaknya didiskusikan dalam forum tersebut. Dengan demikian, semua pihak dapat saling bertukar pandangan dan ide secara konstruktif. “Kami tidak menghendaki terdapat diskusi di luar forum, bisik-bisik di belakang, maupun kritik yang muncul kemudian hari,” tegasnya.
“Inilah yang ingin kami hindari. Kita semua tentunya memiliki cita-cita yang sama, yaitu bagaimana agar Universitas Riau berkembang dan semakin maju,” harap Prof. Zulkarnaini.
Ketika ditanya mengenai peluang Rektor Unri saat ini, Prof. Sri Indarti, untuk kembali maju, Prof. Zulkarnaini menjelaskan bahwa berdasarkan statuta, terdapat batas usia bagi calon yang ingin mencalonkan diri sebagai Rektor.
“Calon Rektor wajib berusia di bawah 60 tahun saat mencalonkan diri, sedangkan beliau saat ini sudah melewati batas usia tersebut. Oleh karena itu, sangat tidak memungkinkan bagi beliau untuk maju kembali,” pungkas Prof. Zulkarnaini.
Editor: INR


