
Menjaga Marwah Intelektual : Ketua Umum KNPI Haris Pertama Kritisi Politisasi Akademik
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Haris Pertama, secara resmi menyoroti fenomena kritik yang dilontarkan oleh akademisi Ubedillah Badrun terhadap jalannya pemerintahan saat ini. Dalam pernyataannya pada Sabtu, 11 April 2026, Haris Pertama menggarisbawahi pentingnya memisahkan antara oposisi politik murni dengan tinjauan kritis yang berbasis pada disiplin ilmu pengetahuan. Ia menilai bahwa pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan oleh Ubedillah akhir-akhir ini lebih kental dengan nuansa opini politis subjektif yang sengaja dikemas sedemikian rupa agar seolah-olah terlihat seperti sebuah pandangan akademik yang objektif dan murni.
“Jangan bungkus opini politis dengan jubah akademisi. Publik saat ini sudah sangat cerdas; mereka memiliki literasi yang cukup untuk membedakan mana kritik yang lahir dari basis kajian mendalam dan mana yang sekadar retorika untuk kepentingan tertentu,” tegas Haris Pertama.
Salah satu poin utama yang menjadi keberatan Haris Pertama adalah label yang disematkan oleh Ubedillah terhadap duet kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pernyataan yang menyebut pemerintahan saat ini sebagai “beban bangsa” dinilai oleh Haris Pertama sebagai narasi yang sangat berlebihan dan tidak berdasar secara faktual. Menurut pandangan tokoh pemuda ini, narasi semacam itu justru menjauh dari nilai-nilai analisis ilmiah yang seharusnya mengedepankan data, indikator capaian, serta konteks tantangan nyata yang sedang dihadapi negara.
Haris Pertama mengkhawatirkan bahwa penggunaan diksi yang bombastis tanpa didukung oleh kedalaman analisis risiko justru akan menyesatkan opini masyarakat luas. Alih-alih mencerdaskan kehidupan bangsa, penyampaian gagasan yang dianggap tendensius oleh Haris Pertama ini dikhawatirkan hanya akan menciptakan polarisasi yang tidak perlu di tingkat akar rumput.
Lebih jauh lagi, Haris Pertama menyoroti munculnya wacana pemakzulan (impeachment) yang sempat disinggung dalam dinamika kritik tersebut. Ia mengingatkan bahwa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, pemakzulan adalah mekanisme hukum dan politik yang sangat serius serta memiliki derajat konstitusional yang tinggi. Hal tersebut, menurut Haris Pertama, tidak bisa disederhanakan atau dilemparkan ke ruang publik sebagai komoditas opini tanpa adanya dasar hukum yang kuat.
“Pemakzulan bukan sekadar diskursus populer yang bisa dimainkan di media sosial. Itu adalah proses konstitusional yang sangat berat dan harus didasari oleh bukti-bukti pelanggaran hukum yang nyata serta landasan yuridis yang tidak terbantahkan. Melempar wacana ini tanpa pijakan yang jelas hanya akan membuang energi bangsa secara sia-sia,” tambah Haris Pertama.

Dalam perspektif Haris Pertama, kritik seharusnya tidak berkembang menjadi bentuk provokasi yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional. Ia menekankan bahwa mengaitkan gerakan sosial secara berlebihan dengan narasi untuk menjatuhkan pemerintah yang sah sangat berisiko memicu kegaduhan. Saat ini, pemerintah tengah berfokus pada agenda pembangunan yang krusial di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Haris Pertama berharap para akademisi dapat memosisikan diri sebagai penjernih dinamika politik, bukan justru menjadi pihak yang memperkeruh suasana ruang publik. Marwah intelektual harus tetap dijaga dengan menyampaikan gagasan-gagasan yang bersifat konstruktif dan solutif bagi kemajuan bangsa.
Haris Pertama mengajak seluruh elemen bangsa, terutama kelompok intelektual dan aktivis muda, untuk tetap menjaga integritas moral. Kritik yang diharapkan oleh Haris Pertama adalah kritik yang mampu memperkuat struktur kenegaraan dan memberikan pencerahan bagi publik, bukan sekadar upaya sistematis untuk menjatuhkan tanpa memberikan jalan keluar yang nyata.





