Mendagri Resmi Teken SKB 7 Menteri Terkait Pedoman Penggunaan Teknologi Digital dan AI

Faktacepat.id – Jakarta, Muhammad Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan tujuh kementerian terkait pedoman penggunaan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (AI) dalam sektor pendidikan. Aturan tersebut ditujukan untuk mengarahkan pemanfaatan teknologi di jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

Penandatanganan SKB berlangsung di Aula Heritage, kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Jakarta, Kamis (12/3/2026). Kegiatan itu turut disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator PMK, Pratikno.

Selain Mendagri, sejumlah menteri yang ikut menandatangani kesepakatan tersebut antara lain Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, serta Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji.

Dalam sambutannya, Pratikno menjelaskan bahwa SKB tersebut disusun untuk memberikan panduan penggunaan teknologi digital dan AI secara bijak di lingkungan pendidikan. Aturan ini juga bertujuan mengurangi berbagai risiko negatif dari penggunaan teknologi yang tidak terkontrol, khususnya bagi anak-anak dan remaja.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital yang tidak diatur dengan baik dapat memunculkan berbagai dampak sosial seperti fenomena fear of missing out (FOMO), budaya pamer di media sosial, hingga perundungan atau bullying di dunia maya.

Di sisi lain, perkembangan teknologi juga membawa banyak manfaat bagi dunia pendidikan. Kehadiran kecerdasan artifisial dinilai dapat membantu para pendidik serta pelajar dalam meningkatkan kualitas proses belajar mengajar.

Pratikno menambahkan bahwa kebijakan ini menjadi langkah pemerintah untuk memastikan teknologi dimanfaatkan secara positif. Melalui pedoman tersebut, pemerintah berharap generasi muda mampu menggunakan teknologi secara cerdas, produktif, dan bertanggung jawab.

Tujuan kita adalah agar anak-anak tidak dikendalikan oleh teknologi, tetapi mampu memanfaatkannya untuk hal-hal yang membawa kebaikan,” ujarnya.

Usai penandatanganan SKB, para menteri yang hadir juga menerima buku bertema pemanfaatan kecerdasan artifisial secara bijak serta buku tentang pembangunan organisasi yang cerdas dan humanis dari Pratikno. Penyerahan buku tersebut menjadi simbol dukungan pemerintah terhadap pengembangan teknologi digital dan AI yang beretika di Indonesia.

Penulis : YZA

Editor : INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *