Pelalawan, Faktacepat.id – Forum RT, RW, dan Kepala Lingkungan (Kaling) Kecamatan Pangkalan Kerinci mengadakan mediasi dengan pihak April Group guna menyampaikan serangkaian tuntutan masyarakat, Selasa (3/2/2026). Mediasi tersebut dilangsungkan di ruang rapat Kantor Camat Pangkalan Kerinci dan difasilitasi langsung oleh Pemerintah Kecamatan.
Rapat ini dihadiri oleh Camat Pangkalan Kerinci Junaidi, S.Pd., M.Si, Kasat Intelkam Polres Pelalawan IPTU Irmansyah, S.H., Ketua Forum RT/RW dan Kaling Kecamatan Pangkalan Kerinci Erik Suhendra, S.I.Kom., bersama Ketua Forum RT/RW dan Kaling Pangkalan Kerinci Kota Agustiar, Ketua Forum RT/RW dan Kaling Pangkalan Kerinci Timur Saiki, serta perwakilan Forum RT/RW dan Kaling Pangkalan Kerinci Barat yang diwakili oleh Dasman. Puluhan perwakilan RT, RW, dan Kaling dari seluruh kawasan Kecamatan Pangkalan Kerinci turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Dari pihak perusahaan, April Group diwakili oleh General Manager Stakeholder Relations (SHR) H. Wan M. Zack Anza, yang didampingi oleh H. Mabrur dari tim humas perusahaan.
Dalam forum mediasi tersebut, Ketua Forum RT/RW dan Kaling Kecamatan Pangkalan Kerinci, Erik Suhendra, memaparkan sepuluh tuntutan masyarakat kepada pihak April Group. Tuntutan utama menitikberatkan pada persoalan kualitas udara, khususnya bau tidak sedap yang diduga bersumber dari aktivitas produksi perusahaan.
Forum menuntut agar April Group mengambil langkah konkret dalam memperbaiki kualitas udara serta menyediakan perangkat pengukur kualitas udara pada tahun 2026, sehingga kondisi lingkungan dapat dipantau secara transparan dan berbasis ilmiah.
Selain itu, forum juga mendesak agar program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kecamatan Pangkalan Kerinci beserta tiga kelurahan di sekitarnya direalisasikan secara berkelanjutan sepanjang tahun ini. Pemeriksaan kesehatan masyarakat secara berkala juga menjadi tuntutan penting, mengingat kekhawatiran warga terhadap potensi dampak pencemaran udara.
Forum RT/RW dan Kaling turut menuntut keadilan dalam kesempatan kerja, dengan memprioritaskan tenaga kerja lokal, serta meminta agar April Group menghadirkan ahli lingkungan untuk melakukan kajian mendalam terkait sumber bau dan pencemaran udara agar tidak memicu keresahan di kalangan masyarakat.
“Kami menegaskan agar perusahaan bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan, termasuk memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak pencemaran udara,” tegas Erik dalam forum mediasi tersebut.
Tuntutan lainnya meliputi penyediaan akses air bersih bagi masyarakat di kawasan pinggiran Sungai sekitar Jembatan Pangkalan Kerinci dan Kuala Kerinci, kelanjutan pembangunan jalan rigid di koridor April Group, serta penyediaan lahan parkir khusus untuk kendaraan operasional perusahaan.
Menanggapi tuntutan tersebut, General Manager Stakeholder Relations April Group, H. Wan M. Zack Anza, menyampaikan bahwa perusahaan menyambut baik aspirasi masyarakat dan berkomitmen untuk meminimalisir dampak bau yang ditimbulkan dari proses produksi.
“Perusahaan berkomitmen untuk melakukan perbaikan dan meminimalisir bau dari aktivitas produksi. Kami juga akan menyediakan alat ukur kualitas udara pada tahun ini,” ujarnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, pihak perusahaan meminta Forum RT/RW dan Kaling Kecamatan Pangkalan Kerinci membentuk perwakilan resmi guna berdiskusi lebih intens dengan manajemen perusahaan demi membahas solusi teknis yang berkelanjutan.
Mediasi ini diharapkan menjadi langkah awal terciptanya komunikasi yang lebih terbuka antara masyarakat dan pihak perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan serta kesejahteraan warga di Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Editor: INR


