KONI Pusat Tunda Musorprov, Perpanjang Kepengurusan KONI Riau Enam Bulan

Pekanbaru (Faktacepat.id) – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat resmi memperpanjang masa jabatan pengurus KONI Riau periode 2022–2026 selama enam bulan, terhitung April hingga September 2026. Keputusan ini dituangkan dalam surat keputusan yang ditandatangani Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman, pada 16 Maret 2026.

Perpanjangan tersebut tertuang dalam SK Nomor 37 Tahun 2026 yang juga memuat perubahan antar waktu (PAW) kelima dalam susunan personalia kepengurusan KONI Riau. Masa bakti sebelumnya diketahui berakhir pada akhir Maret 2026.

Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah agenda olahraga nasional yang melibatkan Riau, seperti pelaksanaan PON Beladiri di Sulawesi Utara serta peran Riau sebagai tuan rumah Kejuaraan Nasional Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI). KONI Pusat menilai kesinambungan pembinaan atlet perlu dijaga, sehingga kepengurusan saat ini masih harus melanjutkan tugasnya.

Dalam keputusan tersebut, pengurus KONI Riau diminta tetap menjalankan fungsi organisasi secara penuh serta menyiapkan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) yang dijadwalkan paling lambat digelar pada September 2026 dan tidak dapat ditunda lagi.

Selain memperpanjang masa jabatan, KONI Pusat juga membatalkan surat sebelumnya terkait pelaksanaan Musorprov Riau. Dengan pencabutan tersebut, agenda Musorprov yang semula direncanakan tidak lagi berlaku dan akan dijadwalkan ulang.

Sekretaris Umum KONI Riau, Edi Satria, membenarkan pihaknya telah menerima dokumen resmi dari KONI Pusat. Ia menegaskan bahwa kepengurusan akan tetap menjalankan tugas seperti biasa sesuai arahan yang diberikan.

Kami sudah menerima SK perpanjangan dan pencabutan jadwal Musorprov. Kepengurusan diperpanjang hingga September 2026, dan kami akan tetap menjalankan tugas sesuai tupoksi,” ujarnya, Selasa (17/3).

Ia menambahkan, masa kepengurusan sebelumnya berakhir pada 29 Maret 2026, sehingga perpanjangan ini menjadi dasar bagi organisasi untuk tetap berjalan tanpa kekosongan kepemimpinan.

Diketahui, keputusan ini juga tidak terlepas dari dinamika internal yang terjadi, termasuk perbedaan pendapat di tubuh Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon Ketua Umum KONI Riau. Perselisihan tersebut berkaitan dengan hasil verifikasi dukungan dari sejumlah KONI kabupaten/kota.

Melalui kebijakan ini, KONI Pusat mengambil langkah penataan dengan memperpanjang kepengurusan yang ada, sembari memastikan proses Musorprov ke depan dapat berjalan sesuai mekanisme dan aturan organisasi.

Penulis : YZA

Editor : INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *