Komnas PA Pelalawan Tegas Soroti Ancaman Kawanan Harimau di Sekitar SDN 016 Teluk Naga

Pelalawan, Faktacepat.id – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Pelalawan memberikan perhatian serius terkait penampakan kawanan harimau yang dilaporkan berada di sekitar SDN 016 Teluk Naga, Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti. Keberadaan satwa liar yang dilindungi ini dinilai memiliki potensi mengancam keselamatan anak-anak yang tengah melaksanakan kegiatan belajar mengajar.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Syamsul Harifin, S.H., pengurus Komnas PA Kabupaten Pelalawan, kepada awak media pada Rabu (21/1/2026). Ia menegaskan bahwa kemunculan harimau di sekitar lingkungan sekolah bukanlah permasalahan sepele yang bisa diabaikan.

“Ini bukan masalah biasa. Ini menyangkut perlindungan hak hidup, khususnya anak-anak sekolah dasar yang sangat rentan menjadi korban serangan. Jangan sampai ada korban terlebih dahulu baru semua pihak sibuk bertindak,” ujar Syamsul Harifin saat ditemui di Kantor Komnas PA Pelalawan, Jalan Lintas Timur, Pangkalan Kerinci.

Menurutnya, situasi ini harus menjadi perhatian utama seluruh pemangku kepentingan, mengingat keselamatan dan rasa aman anak-anak merupakan tanggung jawab kolektif. Ia menilai bahwa keberadaan kawanan harimau di sekitar sekolah berpotensi menimbulkan kecemasan mendalam bagi orang tua maupun tenaga pendidik.

Sebagai langkah antisipatif, Syamsul Harifin mengharapkan agar Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau segera turun tangan dalam melakukan penanganan dan mitigasi di lapangan, sehingga proses belajar mengajar di SDN 016 Teluk Naga dapat berlangsung dengan kondusif dan aman.

“Ini adalah tugas bersama kita untuk melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Mari kita ambil tindakan cepat dan tegas agar orang tua tidak terus dihantui rasa cemas,” pungkasnya.

Komnas PA Pelalawan juga mengimbau masyarakat serta pihak sekolah untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan bila kembali menemukan keberadaan satwa liar di sekitar lingkungan sekolah maupun permukiman warga.

 

Penulis: ER

Editor: INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *