Pelalawan, Faktacepat.id –Pada hari Jumat, 1 Agustus 2025, Kesatuan Mahasiswa Peduli Kebijakan Sosial (KMPKS) bersama Aliansi Mahasiswa Kecamatan Langgam menginisiasi mediasi dengan Perusahaan RAPP di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua KMPKS, perwakilan Aliansi Mahasiswa Kecamatan Langgam, aktivis lingkungan, Kapolres Pelalawan, Polsek Kerinci, serta pihak manajemen RAPP.
Dalam perundingan tersebut, Alvan Yasri selaku Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Langgam (IPMKL) bersama aliansi lainnya mengangkat isu krusial seputar penanaman kelapa sawit di area Hutan Tanaman Industri (HTI). Mereka menyoroti potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Kehutanan serta ancaman serius terhadap keberlanjutan ekosistem hutan. Alvan secara tegas menuntut agar pihak RAPP mengembalikan fungsi lahan tersebut sesuai dengan peruntukannya sebagai kawasan HTI.
Mediasi ini diselenggarakan sebagai upaya konstruktif mencari solusi atas kontroversi penanaman sawit di area HTI yang berdampak signifikan bagi masyarakat Kecamatan Langgam dan sekitarnya. Para pihak yang terlibat mendiskusikan dampak lingkungan serta sosial akibat aktivitas tersebut, dengan komitmen untuk mencari jalan keluar yang mampu meminimalkan efek negatif sekaligus meningkatkan manfaat untuk komunitas lokal. Meski demikian, audiensi ini belum mencapai kesepakatan yang kongkrit.
“Kami, Ikatan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Langgam (IPMKL) bersama rekan-rekan aktivis lainnya, menuntut agar RAPP segera menyelesaikan permasalahan terkait HTI dalam waktu dekat. Apabila perusahaan tidak merespons secara serius, kami para mahasiswa Kecamatan Langgam beserta para aktivis berjanji akan mengambil langkah tegas guna menertibkan operasional RAPP,” ujar Alvan dengan penuh ketegasan.
Penulis: Alvan
Editor: INR