Pelalawan, Faktacepat.id – Aktivis sekaligus pengamat sosial, Ozi (39), kembali mempertanyakan lemahnya penegakan hukum di Kabupaten Pelalawan terkait praktik penglangsiran minyak subsidi yang marak terjadi di wilayah tersebut. Ozi menyoroti kasus yang viral beberapa waktu lalu di SPBU Pertamina PT KSO, yang terletak di Jalan Lintas Timur Kabupaten Pelalawan. Video viral yang beredar luas memperlihatkan sebuah truk bernopol BE 8418 YG yang mengisi minyak solar dengan cara yang mencurigakan; minyak solar tiba-tiba melimpah bukan berasal dari tangki minyak melainkan seolah-olah dari bagian atas truk, seakan di dalam truk terdapat galon besar yang menyuplai minyak secara tidak wajar.
“Kejadian ini jelas-jelas sangat merugikan masyarakat luas, terutama konsumen yang berhak mendapatkan minyak subsidi sesuai peruntukannya,” ujar Ozi Kamis (7/8). Ia menambahkan bahwa seharusnya pihak kepolisian dapat dengan mudah mengungkap praktik ini dengan memeriksa rekaman CCTV di SPBU tersebut, yang akan memperlihatkan secara gamblang tindakan penglangsiran itu.
Ozi juga menyoroti sikap Kapolres Pelalawan yang baru menjabat, yang dinilai kurang tegas dan lemah dalam memberantas mafia BBM di daerah ini. “Sejak awal, penegakan hukum di Pelalawan terkesan lamban dan tidak tegas alias loyo. Mafia BBM di sini sepertinya semakin leluasa beroperasi karena kurangnya tindakan pencegahan dari aparat penegak hukum,” katanya.
Dalam konteks itu, Ozi mendesak Polda Riau agar turun langsung ke Kabupaten Pelalawan dan melakukan operasi besar-besaran untuk memberantas mafia BBM yang dianggap sudah merajalela.
“Karena kurangnya pergerakan dari Jajaran Kepolisian Resor Pelalawan, kita minta Polda untuk dapat turun tangan, seperti yang dilakukan Polda di Kabupaten Rokan Hilir,” tegas Ozi.
Kasus ini bukan tanpa dasar. Sebelumnya, beberapa oknum diduga terlibat praktik mafia BBM di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, sempat membantah keterlibatan mereka dalam permainan ilegal tersebut. Imam, salah seorang yang disebut-sebut sebagai pelaku, bahkan menantang kepolisian dan wartawan untuk membuktikan tuduhan tersebut dan menyebut pemberitaan selama ini sebagai hoaks serta fitnah.
“Berita itu terkesan tidak berimbang dan tendensius. Seharusnya media mengonfirmasi kepada saya sebelum menerbitkan berita,” ujar Imam dalam pernyataan yang dilansir media lokal.
Meskipun beberapa lokasi dan gudang terkait praktik ilegal itu sudah diperiksa jajaran Polres Pelalawan, hasilnya nihil karena gudang yang diperiksa justru dalam keadaan kosong.
Lebih jauh lagi, Ozi menyatakan bahwa praktik mafia BBM ini tidak mungkin luput dari pengawasan aparat hukum, apalagi ketika pelangsiran minyak terjadi secara terang-terangan di depan mata polisi. “Saya sering mendapat kabar bahwa mafia telah ‘menyetor’ sejumlah uang bulanan untuk ‘pengamanan’ operasi ilegal mereka,” jelas Ozi, menambahkan bahwa pengecer minyak menyetor Rp 2,5 juta setiap bulannya, sementara para pelansir truk juga membayar ke satu pintu pengelolaan yang disebut dengan nama Imam.
“Berada di posisi ini serasa seperti makan buah simalakama. Jika aparat menindak pelaku, mereka sudah ‘bayar’ ke mafia. Jika tidak, mafia semakin ‘leluasa’ beroperasi,” tutur Ozi.
Mengingat Kapolres Pelalawan saat ini masih tergolong baru dan diduga belum mendapatkan ‘imbalan’ apapun, Ozi berharap kinerja penegak hukum dapat lebih maksimal dalam menindak para pelaku mafia BBM. Menurutnya, tindakan tegas sangat dibutuhkan demi melindungi masyarakat dan menjaga keadilan.
Menanggapi tudingan tersebut, I Gede Kasat Reskrim Polres Pelalawan memberikan klarifikasi resmi terkait kondisi di lokasi kejadian. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengecekan langsung di TKP, tidak ditemukan adanya aktivitas penimbunan BBM bersubsidi dari Pemerintah. “Kami memastikan bahwa tidak terdapat penimbun BBM sesuai dengan berita online yang tersebar. Tidak ada pula praktik pelangsiran BBM di lokasi tersebut,” terang I Gede.
Ia menegaskan bahwa di lokasi juga terdapat gudang kecil milik saudara Imam, namun saat dilakukan pemeriksaan, gudang tersebut dalam keadaan kosong tanpa adanya aktivitas yang mencurigakan. “Selain itu, kami tidak menemukan mobil tanki sebagaimana yang disebutkan dalam berita online. Mobil pelangsir yang ada berupa bus pariwisata, mobil colt diesel, dan mobil balak juga tidak ditemukan di TKP,” jelas I Gede lebih lanjut.
Kasat Reskrim menambahkan bahwa pihak kepolisian terus melakukan investigasi dan penindakan tegas sesuai fakta lapangan. “Kami berkomitmen menegakkan hukum secara objektif dan transparan demi menegakkan supremasi hukum di Kabupaten Pelalawan,” pungkas I Gede.
Dengan latar belakang ini, masyarakat menantikan langkah nyata dari pihak berwenang untuk membasmi praktik penglangsiran dan mafia bahan bakar minyak di Kabupaten Pelalawan yang selama ini merugikan banyak pihak. Penegakan hukum yang efektif dan transparan menjadi harapan agar kejadian serupa tidak lagi terjadi di masa mendatang.
Penulis : FY
Editor: INR