PADANG, Faktacepat.id – Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) secara resmi melayangkan mosi tidak percaya terhadap jajaran direksi Perumda PDAM Kota Padang. Dalam pernyataan sikap yang tegas dan penuh kritikan, KAMI menuding perusahaan plat merah ini telah gagal total dalam memenuhi hak dasar warga serta terindikasi menjadi sarang oknum korup yang merugikan keuangan daerah.
Janji Palsu di Koto Lalang: Empat Bulan Tanpa Realisasi
Kasus di RT 03 RW 08 Kelurahan Koto Lalang, Lubuk Kilangan, menjadi gambaran suram manajemen PDAM. Meski survei pemasangan pipa telah selesai sejak 6 Oktober 2025, hingga kini warga masih harus “berpuasa” air bersih.
“Ini adalah bentuk penghinaan terhadap rakyat. Survei hanya dilakukan untuk menggugurkan kewajiban administratif, sementara di lapangan tidak ada tindak lanjut sama sekali. Rakyat dibiarkan menjerit saat bencana, distribusi air darurat pun amburadul dan selektif,” ujar Alfa Rezi, Koordinator Lapangan KAMI, dengan nada geram.
Bedah Hukum: Dugaan Pelanggaran Konstitusi hingga Tindak Pidana Korupsi
KAMI menegaskan bahwa ketidakmampuan PDAM bukan sekadar persoalan teknis, melainkan pelanggaran hukum berlapis. Di antaranya:
• Pelanggaran Konstitusi (Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945): PDAM dianggap mengkhianati amanah negara dalam mengelola sumber daya air demi kemakmuran rakyat.
• Maladministrasi (UU No. 25 Tahun 2009): Berdasarkan Pasal 4 dan 15, PDAM wajib memberikan layanan tepat waktu dan akuntabel. Penundaan berbulan-bulan tanpa penjelasan nyata merupakan pelanggaran standar pelayanan publik.
• Indikasi Kerugian Negara: KAMI mendesak aparat penegak hukum melakukan audit investigatif guna menelusuri dugaan kebocoran anggaran operasional yang tidak berbanding lurus dengan kualitas layanan di lapangan.
Suara Lantang dari Lapangan: Kutipan Kritis Korlap
Alfa Rezi mengingatkan bahwa kesabaran masyarakat memiliki batas. Ia menyitir pernyataan tegas Andre Rosiade, Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, sebagai landasan legitimasi tuntutan mereka.
“PDAM Padang saat ini sedang mengalami ‘mati suri’ kepemimpinan. Jika Dirut merasa tidak mampu mengalirkan air ke rumah warga, lebih baik mundur sekarang juga sebelum rakyat mengambil tindakan paksa. Air adalah urat nadi kehidupan, jangan dijadikan komoditas politik atau ladang korupsi!” tegas Alfa Rezi.
Enam Tuntutan Tegas KAMI untuk PDAM Padang:
1. Copot Dirut PDAM Padang segera karena gagal memenuhi hak dasar rakyat.
2. Lakukan audit total oleh lembaga independen untuk mengungkap setiap penyimpangan anggaran.
3. Libatkan Aparat Penegak Hukum (APH) guna mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PDAM.
4. Bersihkan internal PDAM dari oknum-oknum yang menghambat pembangunan dan merugikan daerah.
5. Eksekusi pemasangan pipa di Koto Lalang secara instan tanpa menunda sedikit pun lagi.
6. Berikan pertanggungjawaban publik atas kegagalan distribusi air darurat pasca-bencana, yang dinilai tidak profesional.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret, kami akan memobilisasi massa yang lebih besar. PDAM, bangun dari tidur panjangmu!” tutup Alfa.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen Perumda PDAM Kota Padang masih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan tersebut.
Penulis: RFK
Editor: INR


